Senin, 27 Mei 2013

Wanda: Interpelasi Jokowi Terlalu Dini

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah, menganggap pemberian hak interpelasi kepada Joko Widodo masih terlalu dini. Untuk itu, Komisi E DPRD masih akan memberikan kesempatan kepada pemerintah provinsi untuk menyelesaikan masalah INA CBG's dan sistem Kartu Jakarta Sehat (KJS) ini.
"Buat saya pribadi, terlalu dini memberikan interpelasi. Makanya, kita mau kasih kesempatan untuk penyesuaian tarif kepada Dinkes untuk rumah sakit karena pergantian sistem kan memang membutuhkan waktu," kata Wanda di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/5/2013).
Wanda mengatakan, untuk membahas masalah ini, Komisi E DPRD akan melakukan rapat secara intensif untuk membahas permasalahan mengenai tarif Indonesia Case Based Group (INA CBG's). Ia menilai perubahan sistem pembayaran KJS dengan menggunakan INA CBG's membutuhkan waktu karena perlu adaptasi pada sistem pembiayaan tersebut.
Menurut Wanda, sistem pembayaran INA CBG's memang lebih bagus dibandingkan dengan program jaminan kesehatan daerah atau jamkesda. Namun, pada praktik di lapangan, banyak warga yang memerlukan penindakan terhadap penyakit yang mereka derita. Mereka juga mengeluh mengenai pembayaran laboratorium, cuci darah, dan beberapa obat yang mahal jika tidak dibiayai oleh pemeirntah.
Wanda mengungkapkan, permasalahan muncul saat rumah sakit harus menanggung kerugian jika menggunakan sistem pembayaran INA CBG's. Untuk itu, DPRD memberikan kesempatan kepada Dinkes untuk menyesuaikan tarif INA CBG's yang dibutuhkan oleh rumah sakit.
"Kalau sudah ada penyesuaian tarif, kan, semuanya bisa senang," ujarnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, kata Wanda, DPRD akan melakukan rapat intensif dengan catatan harus ada tinjauan ulang terhadap pelaksanaan KJS. Jika tarif sudah disesuaikan, rumah sakit yang dikabarkan mengundurkan diri dari kerja sama pelayanan KJS bisa kembali terjalin.
Wanda mengatakan, rapat Komisi E kali ini akan mengundang Dinas Kesehatan dan Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan untuk membahas rumah sakit dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Namun, Wanda tidak mengetahui apakah ke 16 rumah sakit tersebut akan hadir dalam rapat kali ini atau tidak.
"Saya belum tahu mereka akan hadir atau tidak. Akan tetapi, secara eksplisit kita sudah memahami keluhan mereka," katanya.
Wacana pengajuan hak interpelasi muncul dalam rapat dengar pendapat antara DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan serta instansi terkait, Kamis (23/5/2013). Rapat tersebut membahas masalah dalam pelaksanaan KJS. Di antara topik pembahasan, ada persoalan pada 16 rumah sakit swasta yang dikabarkan keberatan melaksanakan KJS karena sistem pembayaran.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, mengklaim telah ada 30 anggota DPRD DKI Jakarta yang menandatangani rencana penggunaan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait masalah tersebut.


Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar