Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali, menyatakan, DPRD tidak
mungkin memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melalui mekanisme
pengajuan hak interpelasi. Jokowi sudah tenar, mana mungkin dimakzulkan.
Hal
itu disampaikan oleh anggota parlemen dari Partai Golkar tersebut
terkait rencana pengajuan hak interpelasi kepada Jokowi atas
permasalahan dalam program Kartu Jakarta Sehat. Dalam rapat dengar
pendapat dengan Dinas Kesehatan, Kamis pekan lalu, Ashraf mengatakan
bahwa pengajuan hak interpelasi itu bisa berujung pada sebuah momentum
langka, di mana seorang Gubernur DKI Jakarta diturunkan dari jabatannya.
Atas
kemungkinan pemakzulan itu, Ashraf menyebut kemungkinan tersebut masih
terlalu dini. Ia menyebutkan, 32 anggota DPRD yang menandatangani usulan
pengajuan hak interpelasi hanya ingin menggunakan hak bertanya tentang
permasalahan kebijakan KJS yang menggunakan sistem pembayaran
berdasarkan Indonesia Case Base Groups (INA CBG's).
"Ya enggak mungkinlah orang setenar itu (Jokowi) kami makzulkan," kata Ashraf, Senin (27/5/2013).
Ashraf
mengatakan, hak interpelasi akan gugur dengan sendirinya jika rapat
Komisi E DPRD DKI telah menemukan solusi atas masalah KJS tersebut.
Ashraf mengatakan, ia bukan pencetus interpelasi tersebut. Ia juga tak
tahu siapa yang pertama kali menggulirkan wacana tersebut.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar