Beberapa anggota DPRD DKI mempermasalahkan penerapan program INA CBG's
(Indonesia Case Based Gorups) pada program Kartu Jakarta Sehat (KJS) Jokowi.
Namun menurut anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah, program
KJS Jokowi justru lebih bagus daripada Jamkesda Fauzi Bowo.
"Pandangan saya
pribadi, INA CBG's ini lebih bagus dan lebih sistematis daripada
Jamkesda," kata Wanda di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta
Pusat, Senin (27/5/2013).
Menurutnya, kekisruhan KJS Jokowi saat ini ada
pada sistem tarif INA CBG's. Tarif ini dinilai tidak cukup adil
sehingga sejumlah rumah sakit mengundurkan diri.
"Permasalahanya
kan gampang, mengenai tarif INA CBG's yang harus sesuai dengan
masyarakat dan kebutuhan rumah sakit," terang Wanda.
Wanda
mengatakan seharusnya ada sosialisasi dan penghitungan secara cermat
agar program ini berjalan dengan baik. Saat ini yang terpenting adalah
mencari titik temu dan penyelesaian dalam persoalan tersebut.
"Kalau berbicara ideal, dihitung cermat dan disosialisasikan. Tapi ini kan nasi sudah jadi bubur," terang politisi PAN ini.
Apakah Wanda Hamidah setuju dengan usulan hak interpelasi?
"Apapun
sikap fraksi, saya tidak mendukung. Terlalu dini untuk interpelasi,
kita masih dalam rapat dengan dinas kesehatan. Saya lebih memilih
memberikan kesempatan," tegasnya.
Siang ini, komisi E DPRD DKI
Jakarta akan melakukan rapat dengan dinas kesehatan DKI Jakarta terkait
masalah tarif program INA CBG's. Tarif program ini menjadi permasalahan
bagi rumah sakit yang ikut dalam program KJS Pemprov Jakarta.
Ada tiga perbedaan KJS Jokowi dengan Jamkesda yang pernah diterapkan pada masa Gubernur Fauzi Bowo. Pertama, ada billing system
sehingga manajemen keuangan menjadi lebih terkontrol. Semua catatan
biaya terekam dalam sistem tersebut. Kedua, ada sistem rekam medis.
Dalam sistem ini, riwayat penyakit pemegang kartu akan tercatat dalam
waktu yang lama.
Ketiga, KJS relatif lebih mudah didapatkan
ketimbang Jamkesda. Untuk mengurus kepemilikan KJS cukup datang membawa
KTP ke Puskesmas terdekat. Tidak perlu meminta surat ke RT, RW atau
kelurahan.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar