Hari ini, Senin (27/5/2013) pimpinan DPRD DKI Jakarta merespon usulan interpelasi terhadap gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengenai program Kartu Jakarta Sehat.
Pimpinan
dewan akan menentukan apakah usulan tersebut diterima atau tidak.
Pimpinan juga akan membicarakan langkah-langkah berikutnya apabila
usulan tersebut diterima.
"Mekanismenya, usulan itu dibicarakan
dahulu di tingkat pimpinan dewan. Lalu pimpinan yang memutuskan apakah
usulan itu diterima atau tidak. Jika tidak bagaimana, jika diterima
bagaimana," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede, Senin (27/5?2013).
Mangara mengatakan, belum ada keputusan
mengenai sidang paripurna terkait interpelasi tersebut. "Rapat pimpinan
lah yang menentukan langkah berikutnya apabila usulan itu diterima,"
kata dia.
Menurut Mangara, interpelasi ini diusulkan 32 anggota DPRD DKI dari lima fraksi akhir pekan lalu.
Pengusul interpelasi mempersoalkan program KJS yang dinilai masih ada sejumlah masalah yang belum terjawab.
Selain mengenai tarif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai kurang membuka komunikasi yang baik dengan dewan.
"Interpelasi
itu hak dewan. Jumlah yang mengusulkan sudah melebihi syarat. Kami
ingin agar progam ini jelas tidak merugikan rakyat. Pada dasarnya kami
akan selalu mendukung program untuk rakyat. Tetapi jika ada masalah,
kami berhak mempertanyakan ke Pemprov DKI," kata Taufiqurrahman, salah
satu pengusul interpelasi dari Fraksi Partai Demokrat.
Selain
Fraksi Partai Demokrat, pengusul interpelasi berasal dari Fraksi Golkar,
Fraksi Hanura Damai Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan
Fraksi PAN-PKB.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar