Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta yang membahas tentang rencana
pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan
ditunda sampai rapat Komisi E selesai siang ini. Rapat pimpinan yang
dihadiri oleh ketua fraksi dan ketua komisi tersebut akan dibatalkan
jika masalah Kartu Jakarta Sehat dan Indonesia Case Base Group's (INA
CBG's) sudah bisa diselesaikan dalam rapat Komisi E.
"Rapimnya
ditunda sampai rapat komisi E selesai," kata anggota Komisi E DPRD DKI
dari Fraksi Golkar, Ashraf Ali, Senin (27/5/2013) di Gedung DPRD.
Ashraf
mengatakan, jika masalah INA CBG's ini bisa selesai ditingkat komisi,
maka DPRD tidak akan mengajukan interpelasi kepada Jokowi. Untuk itu,
anggota DPRD masih akan menunggu rapat mengenai tarif INA CBG's ini
selesai.
Ia menyebutkan, DPRD telah mengetahui inti permasalahan
mengenai INA CBG's, yakni terlalu rendahnya tarif INA CBG's sehingga
dapat merugikan rumah sakit. Untuk itu, rapat Komisi E akan dilakukan
secara intensif supaya dapat menyelesaikan masalah tersebut.
Ashraf
menambahkan, jumlah anggota DPRD yang telah menandatangani usul
pengajuan hak interpelasi itu sebanyak 32 orang. Ashraf menegaskan,
Partai Golkar tidak mendukung adanya interpelasi kepada gubernur DKI
Jakarta sesuai dengan arahan dari Ketua Fraksi Partai Golkar dalam rapat
internal partai.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar