Senin, 27 Mei 2013

Rapim DPRD DKI soal Interpelasi Jokowi Ditunda

Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta yang membahas tentang rencana pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan ditunda sampai rapat Komisi E selesai siang ini. Rapat pimpinan yang dihadiri oleh ketua fraksi dan ketua komisi tersebut akan dibatalkan jika masalah Kartu Jakarta Sehat dan Indonesia Case Base Group's (INA CBG's) sudah bisa diselesaikan dalam rapat Komisi E.
"Rapimnya ditunda sampai rapat komisi E selesai," kata anggota Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Golkar, Ashraf Ali, Senin (27/5/2013) di Gedung DPRD.
Ashraf mengatakan, jika masalah INA CBG's ini bisa selesai ditingkat komisi, maka DPRD tidak akan mengajukan interpelasi kepada Jokowi. Untuk itu, anggota DPRD masih akan menunggu rapat mengenai tarif INA CBG's ini selesai.
Ia menyebutkan, DPRD telah mengetahui inti permasalahan mengenai INA CBG's, yakni terlalu rendahnya tarif INA CBG's sehingga dapat merugikan rumah sakit. Untuk itu, rapat Komisi E akan dilakukan secara intensif supaya dapat menyelesaikan masalah tersebut.
Ashraf menambahkan, jumlah anggota DPRD yang telah menandatangani usul pengajuan hak interpelasi itu sebanyak 32 orang. Ashraf menegaskan, Partai Golkar tidak mendukung adanya interpelasi kepada gubernur DKI Jakarta sesuai dengan arahan dari Ketua Fraksi Partai Golkar dalam rapat internal partai.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar