Lurah Warakas, Jakut Mulyadi tak gentar menghadapi Jokowi-Ahok. Dia akan
mengadukan tindakan Jokowi-Ahok soal lelang jabatan ke pemerintahan
pusat. Mulai dari Presiden SBY, DPR, sampai Mendagri.
"Saya akan
bawa ini ke yang lebih tinggi. Ke yang membuat UU, Perpu, PP. Pokoknya
yang lebih tinggi dari Jokowi," kata Mulyadi saat dikonfirmasi detikcom,
Kamis (2/5/2013).
Dia membeberkan alasan pengaduan ini. Jokowi
jelas melanggar peraturan. Jabatan lurah dan camat itu bukan jabatan
politik seperti gubernur, tetapi jabatan karier.
"Itu diatur di UU," imbuhnya.
Mulyadi juga meminta agar Jokowi-Ahok memikirkan bagaimana nanti nasih wakil camat atau wakil lurah. Mereka adalah PNS karier.
"Kenapa yang dilelang hanya lurah dan camat saja? Jabatan PNS kan juga banyak," tutupnya.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar