Lurah Warakas, Jakut Mulyadi pernah berniat mengadu ke Mahkamah
Konstitusi (MK) soal lelang jabatan yang dilakukan Jokowi-Ahok. Itu
dulu, tapi kini Mulyadi mengaku masih pikir-pikir. Belum pasti dia
menggugat ke MK.
"Belum, belum. Nanti, nanti," jelas Mulyadi saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (2/5/2013).
Dia
mengaku, masih melakukan konsultasi. Dia juga baru akan mengadu ke
sejumlah pihak terkait. "Jabatan lurah dan camat itu kan jabatan
karier," jelasnya.
Menurut dia, dirinya juga tidak ikut tes
lelang jabatan. Walau dia ditawari ikut tes susulan, Mulyadi mengaku
juga belum memikirkan soal itu.
"Ya nanti, nanti," tutupnya.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar