Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Surat Pernyataan
Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) proyek mass rapid transit (MRT) Jakarta di
Bunaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2013.
“Sudah ditandatangan, oleh Jokowi sendiri,” ujar Jokowi setelah
memberikan sambutan dalam softlaunching proyek MRT, Kamis. Surat
tersebut akan digunakan untuk mencairkan dana hibah dari pemerintah
pusat untuk pembangunan jalur bawah tanah MRT.
Jalur sepanjang 5,9 kilometer yang membentang dari Bundaran Hotel
Indonesia hingga Universitas Al-Azhar, Senayan itu membutuhkan dana Rp
3,6 miliar. Sebelumnya, Jokowi sempat ragu menandatangani surat tersebut
karena mempertanyakan latar belakang surat pertanggungjawaban mutlak.
Dia sempat mengatakan akan membuat surat kuasa agar surat bisa
ditandatangani oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI
Jakarta, Sarwo Handayani, yang juga merangkap sebagai komisaris PT MRT.
Namun
Jokowi akhirnya bersedia menandatangani surat tersebut karena hanya
wajib mempertanggungjawabkan pengembalian dana hibah dari pemerintah
pusat. “Ternyata hanya untuk menjamin pengembalian pinjaman, bukan
keseluruhan proyek,” kata Jokowi.
Jika surat tersebut diperuntukkan bagi keseluruhan proyek, Jokowi
enggan menandatangani surat itu. Menurut dia seharusnya
pertanggungjawaban proyek diberikan kepada manajemen PT MRT.
Sumber :
tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar