Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) RI di Hong Kong kisruh akibat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) melarang ribuan warga negara Indonesia (WNI) menggunakan hak pilihnya dengan alasan TPS sudah ditutup pukul 17.00 waktu Hong Kong.
Padahal ibuan WNI tersebut telah mengantri sejak siang di di ‘Kampung TPS’ , Victoria Park, Causeway Bay, Minggu (06/07/2014).
Kemarahan para WNI yang umumnya para buruh mingran tersebut memuncak setelah ada oknum petugas KPU berbaju hitam (bernama Sigit) melakukan intimidasi dengan mengatakan, gerbang antrian TPS akan dibuka bila mau mencoblos capres nomor urut 1.
Karena tidak dilarang menggunakan hak pilihnya, para WNI pun bergolak, mereka merobohkan pagar antrian TPS dan meneriakkan yel-yel Jokowi-JK. Para buruh migran yang rata-rata pro capres nomor dua tersebut kecewa karena tidak bisa mencoblos gambar capres pilihan mereka. [lensaindonesia]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar