Rabu, 19 Juni 2013

Serapan SKPD Rendah, Jokowi Beri Peringatan Keras

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menggelar evaluasi untuk para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI terkait penyerapan anggaran (anggaran yang telah terpakai) dari pengesahan APBD DKI 2013 hingga 17 Juni 2013. Melihat penyerapan anggaran yang masih kecil, raut mukanya pun tampak kesal dan memberikan lampu kuning kepada para kepala dinas yang menghadiri evaluasi tersebut.
"Kalau dilihat dari penyerapan belanja langsung, rata-rata 15 persen, belanja tidak langsung rata-ratanya 28 persen. Jadi, rata-rata penyerapan sampai pertengahan Juni ini semuanya hanya 19 persen. Saya sudah beri lampu kuning dan hampir masuk lampu merah. Hati-hati lho," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada SKPD di Balaikota Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Mantan Wali Kota Surakarta itu mengharapkan jangan sampai penyerapan anggaran kecil seperti pada Desember tahun 2012 lalu, yang hanya mencapai 82,26 persen. Oleh karena itu, ia ingin agar semua kepala dinas langsung membicarakan kepadanya terkait apa-apa saja yang menjadi kendala dan yang diperlukan oleh dinas tersebut.
"Ini terus kita dorong. Karena terus terang, setiap minggunya saya akan ikuti dan kawal terus. Kepala SKPD agar memonitor secara langsung kemajuan kegiatannya dan melakukan update secara berkala," kata Jokowi.

Berikut adalah sepuluh SKPD yang penyerapan anggarannya terendah sampai 17 Juni 2013 :
  1. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI (2,18 persen).
  2. Dinas Perhubungan DKI (4,04 persen).
  3. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI (4,40 persen).
  4. Dinas Pekerjaan Umum DKI (6,11 persen).
  5. Dinas Kelautan dan Pertanian DKI (8,16 persen).
  6. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI (10,50 persen).
  7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI (10,55 persen).
  8. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI (10,78 persen).
  9. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI (12,23 persen).
  10. Dinas Olahraga dan Pemuda DKI (12,83 persen). 

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar