Rabu, 19 Juni 2013

Langkah Jokowi Batasi Jam Kelab Malam Diapresiasi KPAI

Wacana pemberlakuan peraturan pembatasan jam operasi kelab malam di Jakarta menuai perdebatan. Menurut komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Advianti, peraturan ini akan sangat efektif untuk menekan kunjungan anak di bawah umur ke tempat hiburan malam.
"Itu akan sangat bagus agar anak-anak enggan untuk datang ke tempat hiburan malam," kata Maria saat dihubungi detikcom, Rabu (19/6/2013).
Maria menambahkan, peraturan itu akan menjadi sangat baik ketika ditambahkan sanksi bagi pengurus tempat hiburan yang mengizinkan anak di bawah umur 18 tahun untuk masuk ke kelab malam. KPAI telah banyak menemukan pemilik kelab malam mengizinkan anak dibawah umur untuk masuk.
"Bahkan kami menemukan beberapa tempat hiburan menggratiskan biaya masuk untuk anak perempuan dibawah umur. ini ada apa?," tambah Maria.
Menurut temuan KPAI, banyak terjadi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di dalam kelab malam. Bahkan banyak anak-anak yang mulai mengkonsumsi alkohol setelah mereka mengunjungi tempat hiburan malam yang kebanyakan didatangi oleh kaum dewasa.


Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar