Selasa, 08 April 2014

Jokowi Minta RSU Pekerja Perbanyak Ruang Kelas III

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta agar Rumah Sakit Umum Pekerja di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) menyediakan banyak ruangan rawat kelas III. Permintaan itu sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin.
"Sudah saya sampaikan kalau kelas III itu wajib. Katanya, ya nanti segera. Karena syaratnya kan harus ada kelas III. Lebih banyak, ya lebih baik," ujar Jokowi usai peresmian rumah sakit, Selasa (8/4/2014).
Jokowi yakin permintaannya tersebut dilaksanakan. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta ikut berkontribusi investasi sebesar 26 persen untuk pembangunan RS tersebut. Sisanya, adalah investasi dari PT Kawasan Berikat Nusantara.
"Tahun ini kita ikut share, tahun depan lagi, tahun depannya lagi kita juga share lebih," lanjut Jokowi.
Hal ini, lanjut Jokowi, bukanlah hanya untuk rumah sakit saja, melainkan lebih kepada program pembangunan kawasan ekonomi khusus di wilayah Jakarta Utara yang terdiri dari kawasan industri dan kawasan pelabuhan barang.
Jokowi mengatakan, KBN akan menjadi kawasan terpadu yang bakal dijadikan contoh pembangunan kawasan lainnya. Sebab, di dalam kawasan tersebut, akan dibangun rumah susun khusus bagi buruh, rumah sakit khusus buruh, selain tempat kerja.
RS Umum Pekerja merupakan tindak lanjut atas kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke kawasan industri di Batam yang juga mencanangkan pembangunan RS khusus pekerja, pembangunan perumahan untuk pekerja dan pengadaan bus bekerja.
RS Umum pekerja di Cakung diwacanakan dalam Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, 5 Februari 2013. RS Umum Pekerja dibangun di atas lahan milik PT KBN yang berbatasan dengan permukiman penduduk di Tipar Cakung, Jakarta Utara.
Rencananya, sejumlah fasilitas akan melengkapi rumah skait ini, antara lain radiologi, UGD, kamar operasi, rawat inap, laboratorium, poliklinik, medical check up, fisioterapi dan kamar jenazah. Pembangunan RS diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan para pekerja di wilayah KBN, luar KBN dan masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar