Selasa, 11 Maret 2014

F-PDIP DKI: Jokowi Tak Mungkin Terlibat Kasus Bus

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta membantah bahwa Michael Bimo Putranto (MBP) sebagai anggota tim kampanye Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilkada Jakarta 2012. Selain itu, tim sukses Jokowi-Ahok telah membubarkan diri sejak 20 September 2012, tepatnya setelah Jokowi dan Ahok dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2013-2017.
MBP merupakan pria asal Surakarta yang disebut-sebut sebuah media massa nasional sebagai anggota tim kampanye Jokowi-Basuki yang terlibat dalam proyek pengadaan bus dari China.
"Tim kampanye itu dari PDIP dan Gerindra. Setahu saya di tim kampanye tidak ada nama MBP. Kalau ada nama MBP, itu urusan pribadi, tidak ada urusannya sama tim kampanye," kata Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ahok yang juga Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Boy Sadikin, di kantor F-PDIP DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Boy menegaskan, tidak ada anggota tim kampanye yang meminta-minta proyek kepada Jokowi. Kalaupun ada orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota, Boy lebih menyalahkan keteledoran dari pihak satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Bodohnya SKPD kalau ada yang ngaku tim Jokowi, lalu cari kerja di proyek-proyek DKI. Memangnya kalau bawa foto saja langsung bisa," ujar Boy.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Syahrial mengimbau agar masyarakat tidak mudah memercayai begitu saja isu yang berkembang. Terlebih lagi, kata dia, tahun ini merupakan tahun politik.
"Pak Jokowi saya jamin tak ada di situ. Saya pribadi sebagai ketua fraksi, saya katakan Pak Jokowi tak mungkin terlibat terhadap masalah ini," kata Syahrial.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi membenarkan informasi terkait adanya keterlibatan MBP dalam pengadaan bus untuk operasional bus transjakarta serta bus kota terintegrasi busway itu. "Ya begitu," ujarnya kemarin di Balaikota Jakarta.
Namun, Jokowi tak menjelaskan sejauh mana keterlibatan MBP dalam pengadaan ratusan bus yang diketahui berkarat tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa kasus tersebut telah selesai diinvestigasi di Inspektorat Pemprov DKI.
Hasilnya, kata Jokowi, telah diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan untuk segera ditindaklanjuti.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar