Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah disadap di ruang privat dan
ruang kerjanya. Hal ini diketahui sejak akhir tahun lalu setelah
dilakukan pembersihan. Pelakunya terdeteksi adalah warga Indonesia dan
warga asing.
”Sebenarnya Gubernur sudah merasa ada penyadapan
sejak Juni 2013. Lalu, akhir tahun 2013, atas permintaan Gubernur, ada
pembersihan alat sadap di rumah dinas dan kantor di Balaikota Jakarta.
Saya tidak tahu kepentingan mereka, tetapi pelaku sudah kami deteksi,”
kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar
Negeri Pemprov DKI Jakarta Heru B Hartono, Kamis (20/2/2014).
Menurut
Heru, mereka ini bekerja secara samar, memasukkan alat penyadap
diam-diam ke tempat yang ditentukan. Selain memasang alat sadap, pelaku
juga membawa alat penguat sinyal yang bisa mendeteksi gelombang suara
orang yang disasar. Penguat sinyal ini terhubung dengan stasiun pemantau
di dekat lokasi penyadapan.
”Sinyal suara itu bisa ditangkap oleh alat penyadap sehingga pembicaraannya dapat disimak,” kata Heru.
Kini,
bukan hanya identitas pelaku, melainkan juga keberadaan pelaku
penyadapan juga telah diketahui dengan menggunakan perangkat antisadap.
Pengamanan Gubernur Jokowi pun kini ditingkatkan.
Jokowi membenarkan temuan alat sadap di Rumah Dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Jakarta Pusat.
”Ada
tiga alat yang ketemu pada Desember lalu. Sebenarnya, saya tidak mau
bicara masalah ini. Namun, faktanya di rumah dinas ada tiga. Di kamar
tidur satu, di ruang tamu, sama di ruang makan, yang biasa kita pakai
rapat,” kata Jokowi.
Namun, dia menanggapi enteng soal ini. Dia juga tidak tahu target penyadapan terhadap dirinya.
”Kalau di rumah, saya dengan istri yang enteng-enteng saja. Paling soal makanan,” katanya.
Kejahatan serius
Sekretaris
Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo
menegaskan, penyadapan ini merupakan kejahatan serius terhadap hak
konstitusional atau privasi warga negara.
”Peringatan dari kami sedang kami persiapkan untuk dapat ditangani melalui saluran-saluran hukum,” kata Tjahjo.
Tjahjo
pun mengaku terkejut dengan kejadian ini. ”Awalnya kami minta kepada
Pak Jokowi agar rumah, kantor, disapu dari alat sadap kalau-kalau ada
alat sadap. Eh tahunya sudah disadap,” ujarnya.
Informasi yang
diperoleh Wakil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, alat penyadap yang
dipasang itu merupakan penyadap jenis konvensional, microphone receiver
yang ditempel di tempat tertentu.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar