Kamis, 20 Februari 2014

Ini Cara Kerja Penyadapan di Rumah Dinas Jokowi

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah disadap di ruang privat dan ruang kerjanya. Hal ini diketahui sejak akhir tahun lalu setelah dilakukan pembersihan. Pelakunya terdeteksi adalah warga Indonesia dan warga asing.
”Sebenarnya Gubernur sudah merasa ada penyadapan sejak Juni 2013. Lalu, akhir tahun 2013, atas permintaan Gubernur, ada pembersihan alat sadap di rumah dinas dan kantor di Balaikota Jakarta. Saya tidak tahu kepentingan mereka, tetapi pelaku sudah kami deteksi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta Heru B Hartono, Kamis (20/2/2014).
Menurut Heru, mereka ini bekerja secara samar, memasukkan alat penyadap diam-diam ke tempat yang ditentukan. Selain memasang alat sadap, pelaku juga membawa alat penguat sinyal yang bisa mendeteksi gelombang suara orang yang disasar. Penguat sinyal ini terhubung dengan stasiun pemantau di dekat lokasi penyadapan.
”Sinyal suara itu bisa ditangkap oleh alat penyadap sehingga pembicaraannya dapat disimak,” kata Heru.
Kini, bukan hanya identitas pelaku, melainkan juga keberadaan pelaku penyadapan juga telah diketahui dengan menggunakan perangkat antisadap. Pengamanan Gubernur Jokowi pun kini ditingkatkan.
Jokowi membenarkan temuan alat sadap di Rumah Dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Jakarta Pusat.
”Ada tiga alat yang ketemu pada Desember lalu. Sebenarnya, saya tidak mau bicara masalah ini. Namun, faktanya di rumah dinas ada tiga. Di kamar tidur satu, di ruang tamu, sama di ruang makan, yang biasa kita pakai rapat,” kata Jokowi.
Namun, dia menanggapi enteng soal ini. Dia juga tidak tahu target penyadapan terhadap dirinya.
”Kalau di rumah, saya dengan istri yang enteng-enteng saja. Paling soal makanan,” katanya.
Kejahatan serius
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan, penyadapan ini merupakan kejahatan serius terhadap hak konstitusional atau privasi warga negara.
”Peringatan dari kami sedang kami persiapkan untuk dapat ditangani melalui saluran-saluran hukum,” kata Tjahjo.
Tjahjo pun mengaku terkejut dengan kejadian ini. ”Awalnya kami minta kepada Pak Jokowi agar rumah, kantor, disapu dari alat sadap kalau-kalau ada alat sadap. Eh tahunya sudah disadap,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh Wakil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, alat penyadap yang dipasang itu merupakan penyadap jenis konvensional, microphone receiver yang ditempel di tempat tertentu.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar