Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memanggil Gubernur
DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), terkait soal bus oplosan dari China. Pemanggilan ini
dipandang penting untuk mengetahui dengan jelas soal adanya dugaan
penyelewengan yang terjadi dalam pengadaan bus oplosan untuk Bus Kota
Terintegrasi Busway (BKTB).
“Ada kesan Gubernur DKI Jakarta lepas
tangan dalam soal pengadaan bus oplosan tersebut. Untuk meluruskan hal
tersebut, KPK harus memanggil beliau untuk menjelaskan duduk
persoalannya dengan baik,” kata Muhammad Faizin, Koordinator Solusi
Pemuda Indonesa (SPI) di Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Menurut Faiz,
Jokowi memang sudah memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar
Pristono terkait masalah impor mobil. “Namun akan lebih bagus lagi jika
Jokowi mampu mengusut orang-orangnya, baik yang ada di pemerintahan
maupun mantan tim suksesnya, jika ikut-ikutan berperan mendorong
pengadaan bus oplosan ini,” katanya.
Faiz juga mendukung
sepenuhnya pihak-pihak yang meminta KPK turun tangan. Hal ini disebabkan
karena para pengusaha yang mengimpor bus tersebut diduga dibebaskan
dari pajak impor. “Ini kan merugikan negara, jadi wajar kalau KPK harus
turun tangan soal ini,” katanya.
Sebelumnya Ketua Fraksi DPRD DKI
Selamat Nurdin curiga adanya indikasi pengemplangan pajak impor bea
masuk ini. “Kabarnya sudah disetujui Menteri Keuangan. Artinya harga
Rp3,7 miliar/unit ini sudah termasuk pajak impor atau belum? Inilah yang
harus menjadi perhatian KPK,” katanya.
Selamat Nurdin juga
menggarisbawahi pentingnya KPK untuk menelusuri hal ini mengingat dana
Pemda DKI yang dikucurkan untuk pengadaan 702 bus tersebut sangat besar,
yaitu sekitar Rp3 triliun.
Sumber :
Pos Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar