Kamis, 20 Februari 2014

KPK Didesak Segera Panggil Jokowi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), terkait soal bus oplosan dari China. Pemanggilan ini dipandang penting untuk mengetahui dengan jelas soal adanya dugaan penyelewengan yang terjadi dalam pengadaan bus oplosan untuk Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB).
“Ada kesan Gubernur DKI Jakarta lepas tangan dalam soal pengadaan bus oplosan tersebut. Untuk meluruskan hal tersebut, KPK harus memanggil beliau untuk menjelaskan duduk persoalannya dengan baik,” kata Muhammad Faizin, Koordinator Solusi Pemuda Indonesa (SPI) di Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Menurut Faiz, Jokowi memang sudah memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono terkait masalah impor mobil. “Namun akan lebih bagus lagi jika Jokowi mampu  mengusut orang-orangnya, baik yang ada di pemerintahan maupun mantan tim suksesnya,  jika ikut-ikutan berperan mendorong pengadaan bus oplosan ini,” katanya.
Faiz juga mendukung sepenuhnya pihak-pihak yang meminta KPK turun tangan. Hal ini disebabkan karena para pengusaha yang mengimpor bus tersebut diduga dibebaskan dari pajak impor. “Ini kan merugikan negara, jadi wajar kalau KPK harus turun tangan soal ini,” katanya.
Sebelumnya Ketua Fraksi DPRD DKI Selamat Nurdin curiga adanya indikasi pengemplangan pajak impor bea masuk ini. “Kabarnya sudah disetujui Menteri Keuangan. Artinya harga Rp3,7 miliar/unit ini sudah termasuk pajak impor atau belum? Inilah yang harus menjadi perhatian KPK,” katanya.
Selamat Nurdin juga menggarisbawahi pentingnya KPK untuk menelusuri hal ini mengingat dana Pemda DKI yang dikucurkan untuk pengadaan 702 bus tersebut sangat besar, yaitu sekitar Rp3 triliun.

Sumber :
Pos Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar