Kamis, 20 Februari 2014

Mengapa PDIP Tak Laporkan Kasus Penyadapan ke Polisi?

PDI Perjuangan menyatakan, aktivitas komunikasi sejumlah kadernya disadap. Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan timnya menemukan alat sadap di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi).
"Begitu juga Jokowi, saat kita investigasi rumah dinasnya ditemukan tiga alat penyadap, di tempat tidur, ruang makan, dan kamar mandi," katanya.
Menurut pengamat Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, Gun Gun Heryanto, isu penyadapan yang diembuskan PDI Perjuangan merupakan upaya partai tersebut untuk meraup simpati masyarakat.
“Kalau tuduhan (teror) itu serius, harus dilaporkan. Kalau enggak, akan jadi bubble politic. Misalnya dengan mem-blow up isu ke situ akan dianggap hanya untuk meraih simpati rakyat karena tidak diiringi dengan laporan ke polisi,” kata Gun Gun saat berbincang dengan Okezone, Kamis (20/2/2014.
Ia menambahkan, tidak ada alasan untuk tidak melaporkan ke pihak yang berwajib.  “Ini juga akan membuktikan apakah isu yang dilontarkan oleh PDI Perjuangan hanya ingin membangun persepsi tertentu. Jika memang ada bukti yang jelas tentang kejadian itu, seharusnya mereka melaporkannya karena sudah merupakan pelanggaran. Berani enggak PDI Perjuangan melakukan itu (melaporkan ke pihak yang berwajib),” terangnya.
Dikatakan Gun Gun, jangan sampai PDI Perjuangan hanya dianggap ingin melihat respons publik dengan isu yang dilontarkan oleh kader mereka sendiri. Sebab hal itu, akan berpengaruh terhadap citra partai.

Sumber :
okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar