Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menilai, dirinya belum perlu lapor ke KPK atas dugaan adanya indikasi mark up di balik pengadan TransJ berkarat. Jokowi akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Nggak ada, belum. Katanya mau bareng sama BPKP. Ya sudah lebih baik," ujar Jokowi menjawab pertanyaan wartawan, di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Muhammad Sanusi saat berbincang dengan detikcom, Rabu (19/2/2014) lalu mendorong Pemprov DKI melaporkan kasus TransJ ke KPK.
"Perlu didorong, Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur untuk melaporkan ini ke KPK atau kejaksaan," ujar Sanusi.
Sanusi mengatakan, pihaknya juga mendorong inspektorat untuk segera menyelesaikan laporannya agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.
"Kalau indikasinya sudah jelas, seharusnya aparat penegak hukum sudah bisa bergerak kok," kata Sanusi.
"Kita tunggu hasil laporan inspektorat lengkapnya seperti apa," imbuhnya.
Sebelumnya, Wagub DKI Basuki Thahaja Purnama (Ahok) mengatakan ada indikasi mark up di balik pengadaan TransJ berkarat. Menurut Ahok, secara dokumen, proses tender bus TransJ memang sudah benar. Namun yang menjadi permasalahan ada pada spesifikasi barang yang tak sesuai.
Ahok menambahkan, ada indikasi dari Dinas Perhubungan untuk mengarahkan pemenang tender. Panitia lelang menurutnya bermasalah dan harus dievaluasi.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar