Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta agar kasus dugaan penyadapan
terhadap Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) tidak ditarik ke
ranah politik untuk menghindari terjadinya kegaduhan politik menjelang
pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2014.
Menurutnya, akan
lebih baik jika kasus dugaan penyadapan itu diselesaikan melalui jalur
hukum dengan melaporkan ke polisi termasuk membawa bukti-bukti yang
mendukung. Tapi, bila Jokowi enggan melaporkan hal tersebut, maka
sebaiknya tidak perlu diumbar ke publik yang bisa menimbulkan saling
curiga dan menuduh.
“Jadi jangan dibawa politik. Kalau dia diam,
lapor lebih elegan dan diceritakan saja, usaha untuk melakukan tindakan.
Bila dibawa ke politik, akan ada saling tuduh-menuduh. Apalagi, beliau
(Jokowi-red) itu kan sering ‘diserang’ orang. Nanti publik berpikir ini
hanya pengalihan isu,” ujar Marzuki di Jakarta, Senin (24/2/2014).
Sementara
itu, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menduga ada pihak-pihak
tertentu yang menggunakan potensi besar intelijen untuk mengawasi dan
mengancurkan parpol menjelang pemilu legislatif dan pemilihan presiden.
Sebab, selama ini tidak ada badan otoritas yang mengendalikan soal
penyadapan di institusi, sekaligus untuk memastikan kewenangan intelijen
tidak disalahgunakan.
Dia menyatakan, dengan adanya dugaan ini
maka seluruh partai politik harus berhati-hati menjelang pemilu.
Pasalnya, semua parpol berpeluang menjadi sasaran kegiatan intelijen
yang dikendalikan pihak-pihak tertentu. “Masing-masing parpol punya
kelemahan atau ‘punya dosa politik’ walaupun ada kadarnya. Inilah yang
kemudian dimanfaatkan jadi saling menyandera. Jadi, orang yang punya
akses kekuasaan paling mudah tergoda melakukan ini,” ungkapnya.
Sumber :
Pos Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar