Senin, 24 Februari 2014

Dugaan Penyadapan Jokowi Jangan Dibawa ke Politik

Ketua DPR RI  Marzuki Alie meminta agar kasus dugaan penyadapan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) tidak ditarik ke ranah politik untuk menghindari terjadinya kegaduhan politik menjelang pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2014.
Menurutnya, akan lebih baik jika kasus dugaan penyadapan itu diselesaikan melalui jalur hukum dengan melaporkan ke polisi termasuk membawa bukti-bukti yang mendukung. Tapi, bila Jokowi enggan melaporkan hal tersebut, maka sebaiknya tidak perlu diumbar ke publik yang bisa menimbulkan saling curiga dan menuduh.
“Jadi jangan dibawa politik. Kalau dia diam, lapor lebih elegan dan diceritakan saja, usaha untuk melakukan tindakan. Bila dibawa ke politik, akan ada saling tuduh-menuduh. Apalagi, beliau (Jokowi-red) itu kan sering ‘diserang’ orang. Nanti publik berpikir ini hanya pengalihan isu,” ujar Marzuki di Jakarta, Senin (24/2/2014).
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menduga ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan potensi besar intelijen untuk mengawasi dan mengancurkan parpol menjelang pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Sebab, selama ini tidak ada badan otoritas yang mengendalikan soal penyadapan di institusi, sekaligus untuk memastikan kewenangan intelijen tidak disalahgunakan.
Dia menyatakan, dengan adanya dugaan ini maka seluruh partai politik harus berhati-hati menjelang pemilu. Pasalnya, semua parpol berpeluang menjadi sasaran kegiatan intelijen yang dikendalikan pihak-pihak tertentu. “Masing-masing parpol punya kelemahan atau ‘punya dosa politik’ walaupun ada kadarnya. Inilah yang kemudian dimanfaatkan jadi saling menyandera. Jadi, orang yang punya akses kekuasaan paling mudah tergoda melakukan ini,” ungkapnya.

Sumber :
Pos Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar