Senin, 10 Februari 2014

Badan Kepegawaian Jakarta Bantah Lurah Korupsi Hasil Lelang Era Jokowi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga membantah kasus korupsi yang menjerat Lurah Kayu Putih merupakan hasil lelang Camat-Lurah pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Pasalnya kasus itu terjadi pada alokasi anggaran 2012.
"Semua kelemahan administrasi (korupsi) terjadi di tahun 2012. Pada saat itu belum ada pelelangan dan Pak Jokowi juga belum menjabat," kata Made saat dihubungi Metrotvnews.com di Jakarta, Senin (10/2)
Menurut Made, kasus korupsi terjadi akibat tata kelola keuangan camat dan lurah masih sederhana dan belum seragam. "Kelemahan administrasi terutama tata kelola keuangan sudah diakui memang lemah dan harus diperbaiki," ujar Made.
Made menambahkan, sebagian dana justru tidak tercatat sebagai pengeluaran karena banyak anggaran tak terduga yang dibutuhkan. "Seperti tembok pembatas yang harus dicat berulangkali tidak tercatat dalam anggaran atau ada yang meninggal dan nikahan. Pengeluaran itu ada, tapi tidak tercatat," terang Made
Made menegaskan, siapapun camat-lurah baik dari hasil pelelangan atau sebelumnya apabila terlibat korupsi tetap diberhentikan. "Siapapun pejabat yang korupsi harus ditindak dan atas dasar surat penahanan akan diberhentikan sementara hingga benar-benar terbukti," jelas Made.
Seperti diberitakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memeriksa Rosidah, Lurah aktif di Kelurahan Kayu Putih. Rosidah sudah jadi tersangka sejak dua bulan lalu. Dia diduga menggelapkan dana APBD tahun 2012 untuk pengadaan barang dan jasa.
Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Kerugian ditaksir hingga Rp600 juta karena ada kegiatan yang dibuat tetapi tidak dilakukan.

Sumber :
metrotvnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar