Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga
membantah kasus korupsi yang menjerat Lurah Kayu Putih merupakan hasil
lelang Camat-Lurah pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo. Pasalnya kasus itu terjadi pada alokasi anggaran 2012.
"Semua kelemahan administrasi (korupsi) terjadi di tahun 2012. Pada saat
itu belum ada pelelangan dan Pak Jokowi juga belum menjabat," kata Made
saat dihubungi Metrotvnews.com di Jakarta, Senin (10/2)
Menurut Made, kasus korupsi terjadi akibat tata kelola keuangan camat
dan lurah masih sederhana dan belum seragam. "Kelemahan administrasi
terutama tata kelola keuangan sudah diakui memang lemah dan harus
diperbaiki," ujar Made.
Made menambahkan, sebagian dana justru tidak tercatat sebagai
pengeluaran karena banyak anggaran tak terduga yang dibutuhkan. "Seperti
tembok pembatas yang harus dicat berulangkali tidak tercatat dalam
anggaran atau ada yang meninggal dan nikahan. Pengeluaran itu ada, tapi
tidak tercatat," terang Made
Made menegaskan, siapapun camat-lurah baik dari hasil pelelangan atau
sebelumnya apabila terlibat korupsi tetap diberhentikan. "Siapapun
pejabat yang korupsi harus ditindak dan atas dasar surat penahanan akan
diberhentikan sementara hingga benar-benar terbukti," jelas Made.
Seperti diberitakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memeriksa Rosidah,
Lurah aktif di Kelurahan Kayu Putih. Rosidah sudah jadi tersangka sejak
dua bulan lalu. Dia diduga menggelapkan dana APBD tahun 2012 untuk
pengadaan barang dan jasa.
Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Kerugian
ditaksir hingga Rp600 juta karena ada kegiatan yang dibuat tetapi tidak
dilakukan.
Sumber :
metrotvnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar