Rabu, 09 Oktober 2013

Djan Faridz Minta Jokowi Tambahkan Batas Ketinggian Apartemen Murah di Jakarta


Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyambangi kantor Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Kunjungan Djan Faridz untuk meminta agar Koefisien Luas Bangunan (KLB) untuk pengembang yang membangun apartemen murah ditambah. Djan Faridz mengaku pihaknya telah mengirimkan surat kepada Jokowi terkait penambahan KLB tersebut.
"Suratnya sudah saya ajukan, sekarang lagi dikaji oleh tim konsultan. Kita minta Pemda memberikan kemudahan bagi pengembang," kata Djan Faridz di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2013).
Saat ini, terang Faridz, ketinggian maksimal apartemen murah di Jakarta hanya boleh setinggi 12 lantai. Karena itu pihaknya meminta agar ketinggian maksimal pembangunan apartemen murah bisa dibangun hingga 24 lantai.
"Dulu rusun untuk rakyat itu maksimum tingginya 12 lantai. Pengembang rugi, untuk itu kita minta ke Pak Gubernur agar bisa 24 lantai, sehingga beban tanah terhadap rumah lebih murah. Itu memudahkan pengembang membangun," ucapnya.
Tak hanya itu, lantai dasar bangunan apartemen itu nantinya bisa diperbolehkan untuk komersil. "Dulu itu dibawah hanya untuk fasilitas umum, kita minta dibawahnya bisa buat komersial. Boleh lah untuk toko, kalau buka toko bisa untung. Ini saya minta ke Pak Gubernur, supaya mereka (pengembang) mau membangun dan rakyat mau tinggal di kota dekat dengan tempat kerjanya," jelasnya.
Sementara itu, Jokowi belum bisa memberi jawaban terkait permintaan Djan Faridz tersebut. Pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Masih dalam hitungan, belum berani ngomong," kata Jokowi.

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar