Rabu, 09 Oktober 2013

Jokowi Diusulkan Terapkan Moratorium PKL

Pelaksana tugas Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro Menengah dan Perdagangan DKI Andi Baso M mengusulkan kepada Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan daerah tentang moratorium atau pembatasan jumlah pedagang kaki lima di Jakarta. Menurutnya, moratorium itu mampu mengurangi kesemrawutan akibat PKL.
"Hari ini, saya minta ke Gubernur ada moratorium PKL. Istilahnya cut of death," ujar Andi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/10/2013) siang. Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI itu mengatakan, pembatasan jumlah PKL itu harus dilakukan melalui peraturan daerah (perda) agar mempunyai kekuatan hukum. Skema perda soal moratorium itu, kata Andi, diawali dengan pendataan seluruh PKL di Jakarta berdasarkan jenis barang yang diperdagangkan. Setelah itu, data tersebut diserahkan ke masing-masing pemerintahan kota di Jakarta. Wali kota akan bertugas mengendalikan jumlah pertumbuhan PKL di wilayahnya masing-masing.
"Tanggung jawabnya biar diserahkan ke tiap wali kota. PKL di wilayah sekian, jangan ada penambahan lagi. Kalau nambah ada punishment. Sebaliknya, kalau berhasil, dikasih reward," ujarnya.
Ia mengatakan, database jumlah PKL di Jakarta juga dapat dicocokkan dengan pendapatan per kapita penduduk. Pendapatan per kapita itu diketahui berbanding lurus dengan tingkat konsumerisme. Dengan demikian, Pemprov DKI bisa mengetahui berapa sebenarnya jumlah ideal PKL di Ibu Kota.
"Apakah benar tingkat konsumerisme penduduk sesuai dengan jumlah PKL. Kalau ternyata kurang, ya ditambahlah, kalau lebih ya PKL dikendalikan jumlahnya. Tapi, saya kira terlalu banyak," ujarnya.
Andi mengatakan, Jokowi menyambut positif usul tersebut. Menurutnya, Jokowi pun menerapkan peraturan serupa ketika menjadi Wali Kota Solo. Ia berharap usulnya dapat segera terealisasi agar wajah Jakarta lebih manusiawi, tidak semrawut seperti yang terjadi saat ini.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar