Menanggapi moratorium PKL yang diusulkan Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah dalam menindaklanjuti usulan tersebut.
"Data mengenai PKL itu harus betul-betul detail, terperinci mulai dari tingkat RT, RW dan kampung itu ada berapa? Di jalan ada berapa?" ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Apabila sudah mendapatkan data yang kongkrit, lanjut Jokowi, maka pihaknya baru akan 'mengunci' database PKL tersebut, sehingga tidak mentolerir keberadaan PKL baru.
"Setelah komplit, dapat totalnya, baru kami kunci. Lalu setelah itu dilakukan penataan," kata Jokowi.
Untuk saat ini, Jokowi menjelaskan pihaknya tengah menata keberadaan PKL yang berjualan di Jakarta. Salah satu bentuk kongkritnya yakni merelokasi PKL di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat ke Pasar Blok G Tanah Abang.
"Yang ada sekarang ini ditata dulu. Pokoknya ditata. Tombah-tambah, tombah-tambah. Ini masih dihitung sama Bappeda," kata Jokowi.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar