Selasa, 19 Agustus 2014

Di Tangan Jokowi, Harga BBM Dipastikan Naik

Menteri Keuangan Chatib Basri melihat pemerintahan baru mendatang berpotensi memberlakukan kebijakan pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Caranya dengan menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Saya tidak tahu apa yang akan dilakukan pemerintah baru, tetapi kalau lihat dari statement, lihat dari apa, rasanya kemungkinan kenaikan harga BBM bisa terjadi," kata Chatib di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Apabila pemerintahan baru melaksanakan kebijakan tersebut, maka akan membantu mengurangi defisit transaksi berjalan dari sisi impor BBM.
"Kalau itu terjadi maka impor minyaknya kan bisa turun, sehingga current account defisitnya di 2015 mudah-mudahan bisa lebih baik," lanjut Chatib.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku keberatan dengan postur RAPBN 2015 karena subsidi energi masih tinggi, sementara, ruang fiskal pemerintah relatif ketat.
Dalam nota keuangan RAPBN 2015 disebutkan bahwa subsidi energi sebesar Rp 363,5 triliun terbagi menjadi dua. Untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Nabati (BBN), elpiji 3 kilogram, dan bahan bakar gas untuk kendaraan (LGV) sebesar Rp 291,111 triliun. Kemudian, subsidi listrik sebesar Rp 72.422,7 miliar.
Lalu, subsidi non energi Rp 69,9 triliun, meliputi, subsidi pangan sebesar Rp18,939 triliun, subsidi pupuk sebesar Rp 35,703 triliun. Subsidi benih sebesar Rp 939,4 miliar, subsidi PSO sebesar Rp 3,261 triliun, subsidi bunga kredit program sebesar Rp 2,484 triliun, dan subsidi pajak sebesar Rp 8,650 triliun.
Presiden terpilih Joko Widodo, mengaku ketatnya fiskal membuat pemerintahan kelak harus melakukan berbagai langkah agar fiskal semakin lebar, terutama terkait subsidi bahan bakar minyak.  [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar