Selasa, 19 Agustus 2014

Kali Ini Mudah-mudah Tidak "Akan-akan Lagi"

Kabar tentang akan bergabungnya parpol ke kubu Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) telah kita dengar ratusan kali, tetapi sampai saat ini tak satu pun parpol mau bergabung. Kali ini mudah-mudahan bukan "akan-akan"  lagi, tetapi menjadi kenyataan sehingga Jokowi-JK segera mendapatkan penguatan di parlemen.
Adalah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, menyatakan akan ada satu hingga dua partai yang akan bergabung dengan koalisi Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) paska pengumuman Mahkamah Konstitusi pada 21 Agustus 2014 yang akan datang.
"Tanggal 21 Agustus, katakanlah keputusannya memberikan dan menguatkan Pak Jokowi dan JK, saya yakin 1-2 partai akan bergabung dengan Pak Jokowi-JK," kata Pram di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2014.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu mengakui sudah ada pembicaraan dengan calon mitra koalisi baru itu. Namun, dia enggan mengungkapkan partai apa saja yang sudah melakukan pendekatan intensif dengan Jokowi.
"Pembicaraan memang sudah ada, tetapi mereka semua sedang menunggu sampai dengan 21 Agustus. Kalau tanggal 21 sudah diumumkan mungkin 2-3 hari sudah ada partai yang bergabung," ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Puan Maharani, mengaku terus melakukan komunikasi secara informal hampir dengan semua partai.
"Dengan Demokrat, PPP, Golkar, tapi kita paham dengan posisi kita hari ini. Kita hargai, hormati proses yang ada di MK sampai kemudian keputusan MK ya bagaimana lah," ujarnya.
PDIP, kata Puan, membuka pintu seluas-luasnya untuk partai politik yang ingin bergabung dengan koalisi mereka, asalkan mempunyai visi dan misi yang sama.

Sangkalan dari PPP
Masih panas di telinga teriakan-teriakan "akan ada ..  akan ada" parpol bergabung, tetapi kenyataan berkata lain, Ketua Majelis Pertimbangan Partai DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zarkasih Nur menilai partainya tidak perlu merapat ke kubu Jokowi-Jusuf Kalla apabila Mahkamah Konstitusi menggagalkan gugatan Prabowo-Hatta atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Saya lebih cenderung PPP tetap bersama Koalisi Merah Putih. Sudah lah lebih baik ikuti perkembangan yang ada dalam Koalisi Merah Putih, tidak usah ke Jokowi-JK seolah-olah PPP haus betul dengan kedudukan," katanya saat dihubungi Antara dari Jakarta, Selasa.
Menurut Zarkasih, tidak masalah apabila PPP nantinya menjadi oposisi dalam pemerintahan. Ia menilai dalam setiap pemerintahan harus ada pihak oposisi, namun menjadi oposisi bukan berarti mau menjatuhkan pemerintahan.
"Pindah sekarang untuk apa. Padahal pengertian partai, baik legislatif atau eksekutif sama-sama saja, posisi di pemerintahan dan oposisi sama saja. Setiap pemerintahan harus ada oposisi," ujar Zarkasih.
Namun, kata dia, oposisi di sini maksudnya kita mengkritisi dan mengontrol pemerintahan untuk kebaikan bangsa ini. Akan tetapi, Zarkasih menyerahkan keputusan pada musyawarah partai. Sebelumnya, sejumlah anggota Majelis Syariah PPP yang tergabung dalam Forum Peduli PPP mendorong agar PPP mengarahkan dukungan kepada pasangan Jokowi dengan JK.
"Semuanya bagaimana hasil keputusan partai. Nanti musyawarah dulu, kalau tadi pendapat pribadi saya," kata Zarkasih.
Partai berlambang Ka'bah itu pernah berada di luar pemerintahan selama 26 tahun, yakni di masa sebelum era reformasi. Namun saat ini dalam tubuh internal PPP masih terdapat perbedaan pendapat untuk menjadi oposisi atau tidak. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar