Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) melantik I Dewa Gede Sony
sebagai Kepala Unit Lembaga Pengadaan Daerah (ULPD) DKI Jakarta.
Sebelumnya, Ia Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas
Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, kehadiran UPLD DKI maka
kegiatan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai dengan standar
dan prosedur yang jelas. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya
kesalahan maupun penyelewengan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa.
“Semuanya sudah di rekrutmen. Kita yang pilih. Kita siapkan sehingga
kita harapkan kegiatan pengadaan barang dan jasa itu betul-betul
berdasarkan standar dan aturan yang jelas,” kata Jokowi di Balai Kota
DKI, Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Dilantiknya I Dewa Gede Sony sebagai Kepala ULPD DKI, lanjutnya,
sebagai simbol ULPD DKI Jakarta sudah ada dan sudah langsung mulai
bekerja untuk pengadaan barang dan jasa pemerintahan daerah.
“Jadi tahun ini lelang semuanya melalui ULPD. Sudah langsung dimulai sekarang. Kita akan kejar terus,” ujarnya.
Kepala ULPD DKI Jakarta I Dewa Gede Sony mengatakan jabatan yang baru
diembannya ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat.
Karena dia bersama tim yang akan dibentuk harus bekerja keras melakukan
lelang pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan bagi kelangsungan
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya belum bisa menjawab, saya harus mempelajari semuanya, agar
jawabannya tidak salah. Kita akan siapkan standar operasi prosedurnya,
konsultannya BPKD, aturannya disiapkan, caranya atau langkahnya harus
clear. Yang penting saya siap bekerja,” kata pria yang akrab disapa Sony
ini.
Keberadaan ULPD DKI ini, maka pengadaan lelang atau tender pengadaan
barang dan jasa semuanya tersentralisasi dibawah koordinasi ULPD DKI.
Semua lelang pengadaan barang dengan nilai diatas Rp200 juta dan lelang
pengadaan jasa diatas Rp50 juta ditangani ULPD DKI.
“ULPD DKI diharapkan benar-benar independen dan professional. Layanan
pengadaan barang jasa harus sesuai Perpres. Pak wagub dan Gubernur
maupunya kalau bisa pakai e-katalog dan e-purchasing. Tersentralisasi
jadi proses lelangnya tidak terbelit-belit,” terangnya.
Sumber :
beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar