Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) diam-diam menemui Mustofa Bisri (Gus Mus) di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (20/3), malam. Dalam pertemuan yang digelar secara mendadak dan tertutup itu Jokowi didampingi oleh kader PDIP yang juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Teten Masduki dan Ketua DPP GP Anshor yang juga politikus Golkar, Nusron Wahid.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo Jokowi pergi meninggalkan Jakarta pada hari kerja.
Karenanya, ia menilai Jokowi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Pegawai Negeri yang akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara Dalam Kampanye Pemilu.
"Itu kan kalau untuk kampanye kan melanggarlah. Kalau masih pada jam kerja kan bisa disebut mangkir," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Jumat (21/3/2014).
Agus menilai Jokowi mangkir sebagai gubernur DKI Jakarta karena pergi ke Jawa Tengah. Agus menyarankan Jokowi mengambil cuti untuk melakukan kampanye pencalonan dirinya menjadi presiden dari PDIP.
"Dia mangkirlah. Kalau cuti kan izin resmi jadi diperbolehkan. Kalau perlu mundur aja atau cuti. Biar lebih fokus jalankan kampanye partainya," kata Agus.
Sumber :
mereka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar