Calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Indonesia (PDIP) Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum atas iklan anonim yang dinilai menyerang dirinya.
"Itu kan sudah dapat teguran dari KPI. Saat ini tim kita sedang proses diskusi apakah akan mengambil tindakan hukum atau tidak," kata Jokowi usai kampanye terbuka di Lapangan Joglo, Cianjur, Sabtu (29/3/2014).
Jokowi mengatakan keputusan tersebut akan diumumkan Selasa mendatang.
Ia menjelaskan, jika timnya memutuskan mengambil tindakan hukum, maka dua masalah yang menjadi fokus mereka adalah kampanye negatif dan penggunaan material kampanye tanpa izin.
Iklan anonim yang diduga menyerang Jokowi tersebut muncul di salah satu stasiun televisi dengan menampilkan persoalan banjir dan macet di Jakarta.
Pada bagian akhir iklan, ditayangkan video berdurasi sekitar 5 detik yang menampilkan sosok Jokowi
saat Pilkada DKI Jakarta, yang menyatakan janji dan komitmennya menuntaskan tugas selama lima
tahun sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kita
sedang diskusikan mengenai iklan itu. Kita juga akan pertimbangkan
ambil langkah hukum," kata Jokowi di sela-sela kegiatan kampanye di
Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/3/2014).
Jokowi mengatakan,
keberatannya itu disebabkan isi iklan dianggap menyudutkan. Iklan yang
tayang di Global TV, MNC TV, dan RCTI tersebut menggunakan gambar
dirinya tanpa izin.
Mengenai pihak yang membuat iklan itu, Jokowi
tidak ragu menuding Partai Hanura sebagai yang bertanggung jawab.
Pasalnya, iklan "Kutagih Janjimu" hanya tayang di stasiun televisi
bagian dari MNC Grup milik Ketua Bapillu sekaligus calon wakil presiden
dari Partai Hanura, Harry Tanoesoedibjo (HT).
"Sudah jelas itu, jelas kan cuma di grup dia (HT) saja," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah akun anonim mengunggah video di situs YouTube yang berisi janji Jokowi untuk memimpin Jakarta selama lima tahun.
Sumber :
antaranews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar