Praktik ilegal menyewakan
hunian rumah susun di Jakarta rupanya masih terjadi. Tidak lagi hanya
satu atau dua hunian yang jadi "obyekan" oknum tak bertanggung jawab,
tetapi kini ratusan hunian dialihsewakan secara bebas.
Di
Cluster A, Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, misalnya, terdapat
lebih dari 200 hunian yang disewakan. Penyewa adalah orang-orang yang
secara administrasi tak diperbolehkan mendapatkan rusun dari pemerintah,
yakni ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
Bagaimana modus alih sewa rusun itu? Siapa saja yang terlibat? Kompas.com,
Rabu (26/2/2014), mewawancarai salah satu tim gubernur dan wakil
gubernur yang melaksanakan inspeksi mendadak untuk membongkar praktik
alih sewa di rusun Marunda tersebut.
"Di Cluster A ada empat
blok yang banyak disewakan ke mahasiswa. Dari operasi kami, ada lebih
dari 200 hunian yang disewakan. Gila kan?" terang pria yang meminta anonimitas untuk wawancara ini.
Dia
melanjutkan, Kepala Unit Pelaksana Teknis atau UPT Rusun Marunda
Maharyadi seakan tutup mata dengan aksi alih sewa. Pasalnya, meski
berdasarkan laporan dia sering kali datang untuk meninjau rusun di sana,
praktik ilegal itu nyatanya masih terjadi.
"Terlalu menuduhlah kalau kita bilang Kepala UPT bekerja sama. Tapi bisa dibilang dia tutup mata. Pura-pura tidak tahu. Jadi kayak gubernur dan wakil gubernur dicurangin bawahan gitu, " ujarnya.
Modus
alih sewa hunian rusun yang terjadi adalah melalui warga rusun yang
telah tinggal lama di sana. Ada oknum yang menawarkan ke
mahasiswa-mahasiswa tersebut. Tak hanya itu, oknum tersebut juga meminta
mahasiswa yang tinggal di rusun untuk mempromosikan rusun kepada teman
lainnya agar makin banyak yang menyewa.
Setiap bulan, para
mahasiswa itu diminta ongkos sewa bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga
Rp 2 juta. Mereka mendapat fasilitas listrik dan air di dalam hunian
itu. Sayangnya, sidak tidak menemukan kepada siapa mereka membayar.
Mengungkap
praktik alih sewa hunian rusun ini bukan perkara mudah. Anggota tim ini
harus berhadapan dengan oknum warga yang menyewakan rusun, bahkan
sempat dikerumuni dan nyaris dikeroyok mafia rusun sebelum diselamatkan
polisi.
"Mereka itu sudah lingkaran mafia. Saling melindungi. Enggak tau mereka bekerja sama dengan Kepala UPT atau enggak. Tapi dia (Kepala UPT) pasti sih tahu, enggak mungkin enggak tahu," ujarnya.
Ahok meradang, Jokowi berkerut
Temuan
fakta itu menjadi dasar diselenggarakannya pertemuan antara Wakil
Gubernur, Kepala UPT Rusun Marunda, kepolisian, staf Dinas Perumahan dan
Bangunan Pemerintah, serta pihak lain pada Rabu siang.
Di dalam
rapat itu, Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama meradang. Basuki
marah-marah kepada sejumlah peserta rapat, mempertanyakan praktik ilegal
tersebut bisa terjadi. "Gua penjarain semua yang terlibat," tegas Basuki dalam rapat tertutup tersebut.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengerutkan dahi saat Kompas.com
mengonfirmasi temuan itu. Menurut dia, memang tidak mudah mengontrol
ribuan hunian di rusun tersebut. Namun, bukan berarti pihaknya
mengabaikan penyelewengan.
Jokowi pun berjanji akan
menindaklanjuti temuan ini dengan serius. "Semua yang tak sesuai aturan
pasti ditindak, dicopot," ujarnya.
Kepala UPT Rusun Marunda Maharyadi, yang ditemui setelah rapat di ruang pertemuan Wagub DKI, enggan menjawab pertanyaan Kompas.com. Dia berkilah akan ke toilet terlebih dahulu.
Setelah
ditunggu lama, rupanya dia menyelinap keluar toilet sehingga belum ada
keterangan yang didapat darinya. Kendati demikian, dalam rapat,
Maharyadi mengatakan kepada Basuki bahwa dia telah mencium praktik alih
sewa itu. Dia pun mengaku telah melaporkan kasus itu ke polisi.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar