Rabu, 26 Februari 2014

Tim Penasihat Jokowi Dipertanyakan

Peran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGuPP) dipertanyakan. Sejak dikukuhkan pada 12 Februari 2014, tim penasihat gubernur tersebut belum kelihatan bekerja.
"Ya, kenapa sampai sekarang belum berjalan. Harusnya, kan, bisa langsung tancap gas. Orang-orang di dalamnya, kan, profesional," kata anggota Komisi A DPRD Jakarta, William Yani, kepada Kompas.com, Rabu (26/2/2014) siang.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 201 Tahun 2014 tentang pembentukan TGuPP, seharusnya keberadaan TGuPP bisa sangat membantu kerja gubernur dan wakil gubernur dalam hal memetakan permasalahan program-program di DKI Jakarta.
Willy mencontohkan soal Kartu Jakarta Sehat (KJS) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP). TGuPP seharusnya bisa memantau secara langsung pelaksanaan KJS dan KJP di lapangan. Mereka dapat mendata persoalan-persoalan yang terjadi. Dari sana, tim itu bisa memberikan rekomendasi ke dinas terkait serta gubernur.
"Beda sama wali kota. Kalau wali kota, kan, pelaksana tugasnya. Nah, kalau TGuPP ini lebih kepada pemantau lalu dilaporkan jika ada masalah di lapangan. Seharusnya ini strategis," ujar Willy.
Menurut Willy, TGuPP belum bermanfaat untuk gubernur dan wakil gubernur jika kondisi yang terjadi seperti sekarang, yakni belum bekerja maksimal. Oleh sebab itu, dia berharap tim tersebut tak menyia-nyiakan waktu lagi untuk bekerja membantu percepatan pembangunan.
Seperti diberitakan, Jokowi secara tiba-tiba merombak 26 posisi eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, 12 Februari 2014. Di antaranya, ada tujuh orang yang dimasukkan ke dalam TGuPP, yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Kebersihan Unu Nurdin, mantan Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto, mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Ipih Ruyani, mantan Kepala Dinas Sosial Kian Kelana, mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sugiyanta, serta mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Zainal Mussapa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI Jakarta Made Karmayoga mengakui bahwa tim belum dapat bekerja maksimal. Pasalnya, tim itu menunggu keputusan gubernur soal pimpinan. Soal tugas pokok fungsi, tim ini akan merundingkan berbagai persoalan DKI dan menyampaikan hasil gagasan berupa solusi kepada Jokowi.
"Mereka menganalisis, monitoring, seperti duta besarlah. Tapi meski langsung bekerja, tunggu sampai 9 dulu untuk mendapat ketua. Entah ditunjuk gubernur atau gimana," ujar Made.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar