Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, menyebut saat ini baru DKI Jakarta yang mendukung sertifikasi halal produk dan restoran.
Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) disebut telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menjadi payung hukum LPPOM MUI menggenjot sertifikasi halal.
"Artinya (Jokowi) melalui Peraturan Gubernur menginisiasi supaya ada pemberian sertifikasi halal restoran yang ada di DKI," ucap Lukman di kantor pusat MUI, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Menurut Lukman, Pemda DKI sudah menjalin kerja sama dengan MUI sejak akhir 2013 kemarin. "Tahun lalu itu dari Desember apa Oktober 2013. Ini kan Payung kita kerja sama LPPPOM MUI DKI," jelasnya.
Secara nasional, Lukman mengakui saat ini memang belum ada kerja sama dengan pemerintah. Lukman berharap pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mau menjalin kerja sama dalam mensertifikasi restoran di seluruh Indonesia.
"Itu kerja sama dengan Kementerian Pariwisata, pengennya sertifikasi halal dengan mereka. Kita bisa saja kerja sama wisata syariah, DKI sudah ada Pergub itu," tutupnya.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar