Rabu, 26 Februari 2014

Kata Ahok, PT Jakarta Monorail itu Kebaikan Hati Pak Jokowi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sudah terlalu baik kepada PT Jakarta Monorail. Namun, hingga kini, PT JM belum menyepakati draft perjanjian kerja sama (PKS).
"Pak gubernur saja yang terlalu baik hati sama elu (PT JM). Mau meneruskan itikad baik yang lama terbengkalai," kata Ahok, di Balaikota Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Menurut Ahok, adanya dua klausul baru yang sengaja diajukan dalam PKS karena Pemprov DKI tidak ingin tersandera oleh janji PT Jakarta Monorail. Salah satu klausul baru yang diajukan adalah penyelesaian pembangunan satu jalur monorel selama tiga tahun. Jika tidak selesai dalam waktu tiga tahun, maka aset milik PT Jakarta Monorail akan dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. Ahok mengaku pesimis PT JM mampu memenuhi syarat tersebut.
Kepastian penyelesaian pembangunan selama tiga tahun ini tidak ada di dalam PKS sebelumnya. Toleransinya hanya diberikan enam bulan. Maka, melalui PKS yang baru ini, Pemprov DKI memiliki dasar hukum untuk mengambilalih aset PT JM jika mereka tidak mampu menyelesaikan satu jalur selama tiga tahun.
Pada klausul kedua, PT JM harus memberikan jaminan mampu secara finansial kepada Pemprov DKI. Pemprov DKI mengusulkan agar PT JM memberikan jaminan sebesar 5 persen kepada DKI dari total investasi 1,5 miliar dollar amerika. Apabila PT JM tidak menyanggupi permintaan DKI untuk dapat menyelesaikan satu jalur selama tiga tahun, maka jaminan itu menjadi milik DKI.
Jika sesuai dengan klausul yang diusulkan DKI sebanyak 5 persen, maka PT JM harus menyerahkan sebanyak 75 juta dollar amerika. Sementara, PT JM, hanya akan mengikuti peraturan Bappenas, dengan menyerahkan 1 persen investasinya, sebanyak 15 juta dollar amerika ke DKI.
"Sekarang mana surat dari Bappenas yang mengimbau jaminannya 1 persen? Kalau di suratnya bilang 1 persen, ya kita ikuti," kata Ahok.
Ahok mengatakan, jika PT JM belum juga memberi kepastian terkait kesepakatan klausul baru, maka kekhawatirannya selama ini terbukti,  yakni PT JM tidak mampu membangun menorel karena tidak mampu secara finansial dan teknis.
"Kalau mereka (PT JM) enggak mau buat perjanjian, ya jangan dikerjain. Kita juga enggak rugi apa-apa kok, tinggal putus hubungan," kata Ahok.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar