Meski kebijakan "One Day No Car" Pemerintah Provinsi DKI sudah memasuki pekan keempat, masih ada pegawai negeri sipil yang tidak patuh. Masalah ini diakui oleh Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi). "Ada 1-2 biasalah," katanya, usai menggowes sepeda, Jumat (7/2/2014).
Sebab, perlu waktu untuk membuat program ini jadi budaya.Meski demikian, Jokowi akan memberi peringatan kepada para PNS yang melanggar. "Nanti kita peringatkan."
Target Jokowi, jika Pemprov DKI sudah berhasil memberi contoh, ia akan mengajak jajaran kementerian dan perusahaan swasta. "Tapi itu nantilah, kita sendiri aja belum beres."
Pada Jumat ini, puluhan Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta terkena razia dalam hari One Day No Car kedua hari ini. Mereka terjaring oleh Tim Inspeksi Mendadak dari Inspektorat.
Dari pantauan Tempo, tim tersebut menjaga di depan pintu masuk DPRD. Setiap ada kendaraan bermotor yang lewat, anggota tim tersebut menghentikannya lebih dulu. "Kami tanyai, mereka PNS DKI apa bukan? Kalau PNS kami catat," kata ketua tim, Edwin, kepada Tempo, Jumat (7/2/2014).
PNS yang masih membawa kendaraan bermotor dicatat nama dan identitasnya untuk kemudian diinventarisir. "Kami inventarisir dulu, sanksinya ada," kata dia. Sanksinya, kata Edwin, belum dipastikan seperti apa. Namun, dari PP Nomor 53, mereka dipastikan mendapat hukuman disiplin. "Dari sanksi ringan sampai berat," kata dia.
Menurut Edwin, tim disebar di sejumlah titik. Di antaranya di IRTI Monas, Dinas PU dan Balai Kota. "Masing-masing ada lima-enam anggota," kata dia. Tugasnya untuk menghalau para PNS yang datang dengan kendaraan bermotor.
Sumber :
tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar