Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya belum mendapatkan
laporan terkait ditangkapnya Lurah Kayu Putih, Rosidah Sri Buntari atas
dugaan korupsi APBD tahun 2012 senilai 600J.
"Saya belum mendapatkan laporan soal berita itu," kata Jokowi saat blusukan, Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Menanggapi kemungkinan lurah Kayu Putih merupakan hasil seleksi dan
promosi terbuka jabatan lurah dan camat Provinsi DKI Jakarta atau
dikenal dengan istilah Lelang Jabatan, Jokowi membenarkan hal itu.
"Kalau masih aktif, berarti memang hasil dari lelang jabatan," kata Jokowi.
Itu pasti modelnya sama dengan sebelumnya. Itu dilakukan waktu dulu,"
kata Jokowi.
Sebab, mantan Walikota Solo ini mengatakan bahwa selama ini dirinya
belum pernah mendapatkan laporan negatif dari bawahannya terkait adanya
'kenakalan' anak buahnya dalam menggunakan APBD.
"Saya dapat laporannya kalau baik-baik saja," kata Jokowi.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta
Timur melakukan pemeriksaan pada Rosidah yang saat ini masih menjabat
sebagai lurah aktif di kelurahan Kayu Putih.
Rosidah sudah jadi tersangka sejak dua bulan lalu. Dia diduga menggelapkan dana APBD tahun 2012 untuk pengadaan barang dan jasa.
Akibat perbuatannya tersebut, keuangan negara rugi hingga ratusan
juta rupiah. Kerugian negara kita taksir hingga 600J, karena ada
kegiatan yang dibuat tetapi tidak dilakukan.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar