Kinerja para lurah dan camat di Jakarta kembali disorot pasca
tertangkapnya Lurah Kayu Putih, Rosidah oleh Kejaksaan Tinggi Negeri
Jaktim. Jokowi mengaku sudah mendapatkan laporan hasil evaluasi tahap I
dari hasil lelang jabatan lurah dan camat 2013.
"Evaluasi lelang
jabatannya sudah ada sama saya. Nanti akan segera diumumkan oleh BKD,"
kata Jokowi di sela-sela blusukannya, Jumat (7/2/2014).
Jokowi
mengatakan hasil evaluasi tersebut baru ia terima 2 hari lalu. Laporan
yang ia terima selama ini tak ada masalah dengan kinerja bawahannya.
"Laporan yang masuk ke saya bagus-bagus semua kok," sambungnya.
Jokowi
membenarkan Rosidah yang ditangkap kejari Jakarta Timur adalah hasil
lelang jabatan yang dilaksanakan pada tahun 2013. Namun, ia juga yakin
bahwa korupsi tersebut dilakukan pada era sebelum kepemimpinannya.
Alumni
UGM ini menjamin sistem yang dibangunnya sebagai sistem pendukung untuk
APBD 2013 dapat meminimalisir penyelewengan dana seperti yang dilakukan
beberapa lurah yang sudah tertangkap. Sistem transaksi keuangan
berbasis elektronik yang ia terapkan membuat setiap pergerakan uang dari
APBD DKI terlacak oleh BPKP.
Lelang jabatan camat dan lurah adalah program seleksi terbuka pejabat yang pertama kali dilakukan pemprov DKI Jakarta.
Para camat lurah hasil lelang ini dilantik Jokowi pada 27 Juni 2013.
Sebanyak 415 lurah dan camat hasil seleksi ini dilantik di halaman
kantor Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Dalam
perjalanannya, Jokowi dan Ahok tidak memungkiri kinerja mereka masih
rendah. Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjaha Purnama pernah mengatakan
lebih dari 60% kinerja para bawahannya ini dibawah standar.
Lurah
Kayu Putih, Rosidah sudah jadi tersangka sejak dua bulan lalu atas
dugaan penggelapan dana APBD tahun 2012 untuk pengadaan barang dan jasa.
Kerugian negara kita taksir hingga Rp 600 juta, karena ada kegiatan
yang dibuat tetapi tidak dilakukan.
Sebelum Rosidah, Kejari juga
telah menahan Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis terkait korupsi dana APBD
2012 sebesar Rp 450 juta. Modus yang dilakukan Fanda adalah membuat
laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif. Jika dilihat dari pola
korupsinya terdapat kesamaan modus dan penggunan anggaran di tahun yang
sama.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar