Jumat, 07 Februari 2014

Jokowi Akan Segera Umumkan Kinerja Camat Lurah Hasil Lelang Jabatan 2013

Kinerja para lurah dan camat di Jakarta kembali disorot pasca tertangkapnya Lurah Kayu Putih, Rosidah oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Jaktim. Jokowi mengaku sudah mendapatkan laporan hasil evaluasi tahap I dari hasil lelang jabatan lurah dan camat 2013.
"Evaluasi lelang jabatannya sudah ada sama saya. Nanti akan segera diumumkan oleh BKD," kata Jokowi di sela-sela blusukannya, Jumat (7/2/2014).
Jokowi mengatakan hasil evaluasi tersebut baru ia terima 2 hari lalu. Laporan yang ia terima selama ini tak ada masalah dengan kinerja bawahannya.
"Laporan yang masuk ke saya bagus-bagus semua kok," sambungnya.
Jokowi membenarkan Rosidah yang ditangkap kejari Jakarta Timur adalah hasil lelang jabatan yang dilaksanakan pada tahun 2013. Namun, ia juga yakin bahwa korupsi tersebut dilakukan pada era sebelum kepemimpinannya.
Alumni UGM ini menjamin sistem yang dibangunnya sebagai sistem pendukung untuk APBD 2013 dapat meminimalisir penyelewengan dana seperti yang dilakukan beberapa lurah yang sudah tertangkap. Sistem transaksi keuangan berbasis elektronik yang ia terapkan membuat setiap pergerakan uang dari APBD DKI terlacak oleh BPKP.
Lelang jabatan camat dan lurah adalah program seleksi terbuka pejabat yang pertama kali dilakukan pemprov DKI Jakarta.
Para camat lurah hasil lelang ini dilantik Jokowi pada 27 Juni 2013. Sebanyak 415 lurah dan camat hasil seleksi ini dilantik di halaman kantor Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Dalam perjalanannya, Jokowi dan Ahok tidak memungkiri kinerja mereka masih rendah. Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjaha Purnama pernah mengatakan lebih dari 60% kinerja para bawahannya ini dibawah standar.
Lurah Kayu Putih, Rosidah sudah jadi tersangka sejak dua bulan lalu atas dugaan penggelapan dana APBD tahun 2012 untuk pengadaan barang dan jasa. Kerugian negara kita taksir hingga Rp 600 juta, karena ada kegiatan yang dibuat tetapi tidak dilakukan.
Sebelum Rosidah, Kejari juga telah menahan Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis terkait korupsi dana APBD 2012 sebesar Rp 450 juta. Modus yang dilakukan Fanda adalah membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif. Jika dilihat dari pola korupsinya terdapat kesamaan modus dan penggunan anggaran di tahun yang sama.

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar