Kamis, 12 Desember 2013

Jokowi Tak Perpanjang Izin Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Batas izin reklamasi satu pulau pantai di utara Jakarta habis pada pertengahan 2013 yang lalu. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan memperpanjang izin reklamasi di pantai utara Jakarta tersebut.
"Izin satu pulau reklamasi sudah habis. Saya enggak perpanjang izinnya," ujar Jokowi di sela-sela rapat kerja bersama dengan Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Kamis (12/12/2013).
Alasan kebijakan tersebut, lanjut Jokowi, cukup relevan. Dia ingin melakukan kajian mendalam terlebih dahulu soal megaproyek itu. Sebab, di atas pulau buatan itu, rencananya akan ada 500.000 tenaga kerja, 1 miliar meter kubik air bersih, serta sejumlah infrastruktur seperti bandar udara dan pelabuhan yang baru. Artinya, ia ingin proyek berpihak kepada rakyat, bukan developer.
"Karena Pemprov DKI juga mau investasi di sana, sebagian itu akan jadi milik kita sehingga sedang kita kaji dulu semua," ujarnya.
Tidak hanya itu, Jokowi juga ingin pembangunan reklamasi pulau tidak membebani APBD. Mengingat, biaya yang digelontorkan untuk proyek reklamasi pantai utara Jakarta itu sangat besar.
Pada era pemerintahan Fauzi Bowo, ada 17 izin pembangunan reklamasi di pantai utara Jakarta. Dari jumlah itu, Fauzi baru mengizinkan satu izin bangun saja, yakni Pantai Indah Kapuk (PIK) oleh perusahaan developer Agung Sedayu Grup.
Satu izin pembangunan tersebut diketahui habis September 2013 lalu. Otomatis, tidak boleh ada reklamasi di pantai utara sebelum izin diperpanjang.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar