Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) menemukan masih banyak masalah pendidikan yang muncul dalam satu tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Berdasarkan kajian kualitatif FMGJ mulai November 2012 sampai 12 Oktober 2013, ditemukan sejumlah kasus pendidikan dari laporan masyarakat di berbagai sekolah seperti, penyimpangan program Kartu Jakarta Pintar (KJP), hilangnya hak anak di jalur lokal dalam program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online dan sistem zonasi, atau masih adanya pengiriman sarana perlengkapan sekolah yang tidak sesuai kebutuhan.
"Uniknya, informasi yang berhasil dihimpun berasal dari suara akar rumput. Ini artinya dalam tahun pertama pemerintahan Jokowi-Ahok telah mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat sebagai kontrol di bawah, serta ada kepercayaan dan harapan masyarakat bahwa jika melaporkan akan ada upaya penyelesaian," papar Retno Listyarti, Koordinator Tim Kajian FMGJ saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Retno mengungkapkan, kajian FMGJ difokuskan kepada akses dan kualitas pendidikan serta upaya menangani dugaan korupsi pendidikan. Sebagian besar data, kata dia, justru didapatkan dari berbagai laporan yang diterima langsung oleh FMGJ dari sumber utama, antara lain guru, orangtua siswa, dan siswa.
"Mulai dari pengaduan soal kecurangan UN, Kurikulum 2013 yang membingungkan, berbagai bentuk pungutan di sekolah-sekolah, pembelian sarana sekolah yang tidak sesuai kebutuhan sekolah, renovasi gedung sekolah yang belum waktunya, PPDB Online, sistem zonasi yang dicederai dengan perpindahan KK dadakan, dan birokrasi pendidikan yang belum melayani," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum FMGJ Heru Purnomo mengatakan persoalan pendidikan di Jakarta juga masih diwarnai dengan maraknya tawuran dan kekerasan antarsiswa. Ada pula laporan tentang penyimpangan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan pungutan sekolah.
"Kecepatan respons DKI I dan DKI II tidak diimbangi oleh birokrasi di bawahnya," ujar Heru.
FMGJ mengidentifikasikan tujuh persoalan utama pendidikan di Jakarta yaitu program KJP, penggunaan BOP dari APBD, penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN, PPDB Online dan sistem zonasi, Kurikulum 2013, pembelian perlengkapan sekolah yang tidak sesuai kebutuhan, dan birokrasi pendidikan yang belum melayani dan mengayomi.
Mendadak Pindah KK
Terkait sistem zonasi, Retno menuturkan terjadi modus perpindahan Kartu Keluarga (KK) secara mendadak, terutama dari para pendaftar sekolah favorit. Kasus terbanyak terjadi di Jakarta Selatan, contohnya banyak siswa lulusan SMPN 115 Jakarta yang pindah KK secara massal karena tidak diterima di jalur umum sehingga berharap diterima di jalur lokal (zona) ke SMAN 8 Jakarta.
Retno menegaskan kasus kepindahan KK secara mendadak telah menghalangi akses pendidikan dari calon peserta didik yang lebih berhak pada jalur lokal, tapi nilainya kalah tinggi dari para pendaftar dengan pindahan KK tersebut.
Selain itu, FMGJ juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengubah jam masuk sekolah yang terlalu pagi yakni pukul 06.30 WIB. Sebab, jam masuk sekolah terlalu pagi berpotensi melanggar hak anak dan meningkatkan penyakit pencernaan di kalangan siswa karena perubahan pola dan waktu makan.
"Kebanyakan siswa tidak sempat sarapan, karena jam masuk sekolah yang terlalu pagi," tandas Retno.
Sumber :
beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar