Kamis, 17 Oktober 2013

Kepuasan Publik Terhadap Jokowi-Ahok di Bawah 60%

Lembaga Survei Indobarometer melansir hasil riset satu tahun kepemimpinan DKI Jakarta di bawah Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dari hasil riset, lembaga ini mengeluarkan rapor merah dan biru atas kinerja dan realisasi janji.
"Rapor merah kepemimpinan Jokowi-Ahok berdasarkan penilaian dari masyarakat dengan nilai kepuasan di bawah 60 persen," kata Direktur Eksekutif, Indobarometer, Muhammad Qodari di Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Qodari menyebutkan penilaian terburuk atas kinerja Jokowi-Ahok ada pada 12 sektor di antaranya penegakan hukum, memberantas korupsi, pemberantasan prostitusi, gelandangan, peredaran narkoba, penekanan polusi udara hingga lemahnya upaya mengundang investor di Ibukota.
"Ketidakpuasan tertinggi di sektor mengatasi kemacetan dengan persentase tidak puas hingga 73,3 persen. Diikuti upaya mengurangi pengangguran dengan persentase hingga 64,3 persen dan menyediakan perumahan untuk rakyat dengan persentese 55,3 persen," kata Qodari.
Rapor merah ini menjadi penilaian dari 400 responden yang disurvei pada periode 4-10 Oktober 2013, di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta. Metode pengumpulan data yang digunakan yakni multistage random sampling dengan wawancara menggunakan kuisioner dengan margin of error 4,9 persen.
Secara keseluruhan, sekitar 12,5 persen warga Jakarta masih belum puas dengan kinerja Jokowi-Ahok. Penilaian ini juga berdasarkan realisasi janji dari keduanya saat melakukan kampanye dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta tahun lalu. Ini yang dijadikan acuan penilaian rapor merah.
"Secara keseluruhan 87,5 persen masyarakat memberi apresiasi positif pada kinerja Jokowi. Ini yang melandasi penilaian pada rapor biru satu tahun kinerja kepemimpinan Jokowi-Ahok," katanya.
Penilaian kepuasan ini berdasarkan bentuk pelayanan di 11 sektor. Di antaranya fasilitas kesehatan, penyediaan barang kebutuhan pokok, penyediaan prasarana umum dan mengatasi banjir.
"Tingkat kepuasan tertinggi masyarakat pada penurunan biaya kesehatan dengan persentase 95,0 persen. Diikuti penurunan biaya pendidikan dengan persentase 93,3 persen dan mempermudah pelayanan di kantor Pemda dengan persentase 89,5 persen," ungkapnya.

Sumber :
viva.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar