Rabu, 23 Oktober 2013

Jokowi Minta Kebutuhan Hidup Layak Diputuskan

Gubernur DKI Jakarta, Joko WIdodo (Jokowi) meminta Dewan Pengupahan segera menyelesaikan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL). Soalnya KHL itu akan menjadi dasar penetapan Upah Minimum Provinsi yang seharusnya ditetapkan pada 1 November 20013.
"Tetapi sampai sekarang hasilnya belum sampai ke meja saya, jadi belum bisa diputuskan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Jokowi tak mau memberi bocoran soal kemungkinan UMP 2014.
Jokowi menyerahkan sepenuhnya penghitungan itu kepada Dewan Pengupahan yang terdiri dari buruh, pengusaha, serta Dinas Tenaga Kerja.
Pada 2013, UMP ditetapkan sebesar Rp 2,1 juta, naik dari UMP 2012 sebesar Rp 1,9 juta. Sejumlah demonstrasi buruh pada tahun ini meminta kenaikan UMP hingga Rp 3,7 juta.

Sumber :
tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar