Senin, 22 Juli 2013

Forum CSR Menunggu Surat Keputusan Jokowi

Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebagai penguat dasar hukum keberadaan mereka.
“Saya dapat informasi SK sedang dalam tahap pembahasan verbal di Balai Kota,” ujar Sarman, Senin (22/7/2013). Forum CSR dibentuk pada Februari 2013 lalu, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012.
Dengan terbentuknya Forum CSR, diharapkan dana CSR dapat digunakan dengan baik dan dikembalikan sesuai fungsinya. Sarman mengakui, penggunaan dana CSR selama ini tidak transparan. “Hanya menyerahkan ke pemerintah, setelah itu tidak tahu uangnya ke mana. Uang CSR hanya tampak saat banjir,” ujar Sarman.
Setelah SK Gubernur terbit, dia menambahkan, Forum CSR DKI akan mulai membuat program. “Kami butuh legalisasi sebelum bikin program.” Forum ini menjadi wadah komunikasi pengusaha dengan pemerintah, dan akademisi. “Jumlah pengurusnya 30 orang,” kata Sarman.
Sarman mengaku belum tahu persis total jumlah pengusaha yang menjadi anggota forum, karena belum ada pendataan yang jelas. Soal ini lagi-lagi terkait belum adanya SK. Dia hanya bisa memperkirakan ada 40 Badan Usaha Milik Daerah, belum lagi Badan Usaha Milik Negara, Penanaman Modal Asing, dan Penanaman Modal Dalam Negeri.
Begitu pula soal mekanisme. “Kami akan minta arahan dulu ke Gubernur,” kata Sarman. Namun, dia memberi perbandingan sebelum dan sesudah adanya Forum CSR. Kalau sekarang masih diarahkan pemprov, nantinya akan ada komunikasi antara pemprov dan pengusaha. Pengusaha akan melihat program pemprov yang berkaitan dengan pembangunan sosial masyarakat. Lalu, program menyesuaikan core business perusahaan. “Misalnya Indocement bisa kita minta membangun WC umum.”

Sumber :
tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar