Guna menjawab tudingan Forum Indonesia untuk Transparansi (FITRA), Wagub
DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan pengeluaran dana
operasional. Dia menyebut dana Rp 26,6 miliar digunakan lebih banyak
untuk kebutuhan sosial.
Jumlah biaya operasional gubernur dan
wakil gubernur adalah Rp 26,6 miliar. Duit sebanyak itu diambil dari 0,1
persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. Untuk Jokowi 60
persen, Ahok 40 persen.
"Sebetulnya di PP kita bisa pakai 0,15
persen, tapi kita pikir itu kegedean. Rp 26,6 miliar itu sudah
kegedean," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta
Pusat, Senin (22/7/2013).
Untuk apa saja dana itu digunakan
selama ini? Ahok mengaku sudah melaporkan semua di situs pribadinya. Tak
lupa, proses audit juga sudah berjalan. Yang jelas, dia menyebut
anggaran itu 80 persen dipakai untuk kebutuhan sosial.
"Banyak
anak sekolah terutama swasta yang bertahun-tahun ijazahnya ditahan. Itu
kita kumpulin, kita bayar ke sekolahnya. Kita nggak bisa keluar pake
KJP, akhirnya pakai itu (biaya operasional)," jelasnya.
Tak hanya
itu, Ahok dan Jokowi juga memberi tambahan gaji bagi pegawai honorer,
seperti petugas cleaning service dan lainnya. Tak lupa, kebutuhan
operasional seperti makan staf dan acara-acara seremonial yang dihadiri
keduanya juga dimasukkan.
"Lebih banyak buat yang sekolah, lebih dari 80 persen. Lainnya pakai makan," terang Ahok.
Biaya
operasional itu, ditegaskan Ahok, tak berkaitan dengan gaji pribadi.
Dia juga tak bisa menggunakannya untuk kepentingan keluarga atau
kerabat.
"Itu nggak boleh, etikanya seperti itu," tegas Ahok.
Karena
itu, Ahok memastikan program blusukan Jokowi
tak bisa dihentikan. Sebab, langkah itu sudah jadi bagian hidup.
"Kalau gaya hidup? Haha saya aja enggak sanggup," imbuhnya.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar