Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta tengah menggalang hak interpelasi.
Langkah ini ditempuh lantaran mereka tidak mendapat jawaban memuaskan
dari Gubernur Joko Widodo (Jokowi) terkait permasalahan yang terdapat
dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Menurut anggota Komisi E
bidang Kesehatan DPRD DKI Jakarta, Asraf Ali, semula hak ini disepakati
oleh 30 anggota. Menurut dia, angka itu kemudian bertambah menjadi 32
orang.
"Anggota dewan yang sudah menandatangani ada 32 orang atas KJS," ujar Asraf kepada merdeka.com, Kamis (23/5/2013).
Meski
masih sehari digulirkan, Asraf menerangkan, anggota DPRD yang juga
menyetujui hak interpelasi semakin bertambah. Menurut dia, jika dirasa
cukup, berkas yang berisi tanda tangan para anggota dewan akan
diserahkan ke pimpinan.
"Saat ini masih kami usulkan ke pimpinan agar disetujui untuk dibahas dalam paripurna," kata Asraf.
Terkait
kapan Rapat Paripurna itu akan digelar, Asraf belum dapat memastikan.
"Jadwalnya saya belum tahu, karena masih akan dibicarakan dulu rapat
pleno pimpinan," pungkas dia.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar