Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana atau Sani melihat reaksi atas rencana
interpelasi terhadap Jokowi berlebihan. Interpelasi bukan berarti
pemakzulan posisi Gubernur DKI Joko Widodo.
"Terlampau
berlebihan, saya kira Pak Jokowi juga ngerti, itu hak biasa. Kalau hak
interpelasi itu untuk mempertanyakan, bukan impeachment," kata Sani di
acara PKS di Hotel Bidakara, Jl Jend Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta,
Jumat (23/5/2013).
Politisi PKS mengungkapkan, wacana interpelasi
belum menguat sehingga bisa memunculkan kegentingan posisi Jokowi.
Dirinya berujar, interpelasi belum tentu terealisasi.
"Tapi itu
baru beberapa orang saja, belum sampai ke pimpinan. Belum tentu jadi
juga. Waktu zaman Foke (Fauzi Bowo), interpelasi pernah digunakan waktu
kasus Mbah Priok, setelah kisruh di Mbah priok, " kata Sani.
Sebelumnya,
sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mengancam akan menggunakan hak
interpelasi terhadap Jokowi. Para legislator Kebon Sirih tersebut
menilai Jokowi belum bisa menuntaskan masalah kekisruhan 16 rumah sakit
terkait sistem pembayaran Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Anggota
Komisi E, bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD DKI, Asyraf Ali mengaku
sudah ada 30 anggota DPRD yang menandatangani hak interpelasi terhadap
Jokowi.
"Ini akan menjadi preseden buruk bagi gubernur jika hak
interpelasi dipakai," ujar Asyraf saat rapat dengar pendapat bersama 16
rumah sakit di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/5) kemarin.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar