Jumat, 24 Mei 2013

Wakil Ketua DPRD DKI: Interpelasi Bukan Berarti Pencopotan Jokowi

Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana atau Sani melihat reaksi atas rencana interpelasi terhadap Jokowi berlebihan. Interpelasi bukan berarti pemakzulan posisi Gubernur DKI Joko Widodo.
"Terlampau berlebihan, saya kira Pak Jokowi juga ngerti, itu hak biasa. Kalau hak interpelasi itu untuk mempertanyakan, bukan impeachment," kata Sani di acara PKS di Hotel Bidakara, Jl Jend Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta, Jumat (23/5/2013).
Politisi PKS mengungkapkan, wacana interpelasi belum menguat sehingga bisa memunculkan kegentingan posisi Jokowi. Dirinya berujar, interpelasi belum tentu terealisasi.
"Tapi itu baru beberapa orang saja, belum sampai ke pimpinan. Belum tentu jadi juga. Waktu zaman Foke (Fauzi Bowo), interpelasi pernah digunakan waktu kasus Mbah Priok, setelah kisruh di Mbah priok, " kata Sani.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mengancam akan menggunakan hak interpelasi terhadap Jokowi. Para legislator Kebon Sirih tersebut menilai Jokowi belum bisa menuntaskan masalah kekisruhan 16 rumah sakit terkait sistem pembayaran Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Anggota Komisi E, bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD DKI, Asyraf Ali mengaku sudah ada 30 anggota DPRD yang menandatangani hak interpelasi terhadap Jokowi.
"Ini akan menjadi preseden buruk bagi gubernur jika hak interpelasi dipakai," ujar Asyraf saat rapat dengar pendapat bersama 16 rumah sakit di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/5) kemarin.


Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar