Anggota DPRD DKI Jakarta mewacanakan penggunaan hak interpelasi terhadap
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait layanan Kartu Jakarta Sehat
(KJS). Bagi FPDIP DPRD DKI, hal tersebut sangat mengada-ada dan
berlebihan.
"Survei IndoPolink menunjukkan kepuasan harapan
masyarakat terhadap KJS sebesar 85%, artinya program KJS adalah program
pro rakyat yang sangat dibutuhkan oleh rakyat," kata Dwi Rio Sambodo,
anggota DPRD Fraksi PDIP kepada detikcom, Jumat (24/5/2013).
Dwi memahami interpelasi adalah hak politik anggota DPRD. Namun seharusnya tidak digunakan menjegal program pro rakyat Jokowi.
"Karena
akan mendapatkan reaksi balik masyarakat yang kritis bahkan amat keras
sebab dianggap mengabaikan kepentingan masyarakat banyak. Apalagi jika
ditengarai hal ini bernuansa politis, artinya bersifat subyektif alias
tidak objektif," sesalnya.
Anggota FPDIP DPRD DKI sendiri sudah
pasti tak akan mendukung interpelasi tersebut. Interpelasi tersebut
dianggap tidak berdasar.
"Itu jelas mengada-ada dan berlebihan," tegasnya.
Anggota
Komisi E bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD DKI, Asyraf Ali, mengaku
sudah ada 30 anggota DPRD yang menandatangani pengajuan hak interpelasi
terhadap Jokowi terkait masalah kekisruhan 16 rumah sakit terkait sistem
pembayaran Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Jokowi dan Ahok tidak
gentar terhadap hak interpelasi itu. Bahkan Ahok menyebut selama ini
DPRD telah sering meminta penjelasan. Pengajuan hak interpelasi itu
hanya 'gaya-gayaan.'
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar