Jumat, 24 Mei 2013

Jokowi Siap Digulingkan DPRD

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan DPRD DKI Jakarta untuk menggunakan hak impeachment dalam kisruh Kartu Jakarta Sehat (KJS). Sebab, ia tidak merasa KJS selama ini bermasalah. Impeachment adalah sebuah proses dari sebuah badan legislatif yang secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara.
"DPRD mau impeachment silakan. Saya siap saja kok kalau mau di-impeachment," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Mantan wali kota Solo ini menjelaskan, DPRD mempunyai banyak hak untuk mengkritisi. "Ada hak budgeting, hak interpelasi dan banyak lagi," ucapnya.
Ia mengatakan, semua sistem punya fungsi dan kebijakan. Di mana salah satu fungsi legislatif adalah melakukan pengawasan.
Sebelum melakukan impeachment, tahap awal para anggota DPRD ini menggalang dukungan untuk menggunakan hak interpelasi. Penggalangan hak interpelasi ini digulirkan oleh Asraf Ali, anggota Komisi E bidang Kesehatan DPRD DKI Jakarta. Menurut anggota DPRD dari Partai Golkar ini, sudah ada 32 anggota DPRD yang sudah menandatangani hak interpelasi.
Menurut Asraf, hak interpelasi ini dapat membahayakan Jokowi jika benar-benar digunakan. "Ini akan menjadi preseden buruk bagi gubernur jika sampai hak interpelasi ini benar-benar dipakai," ujarnya.


Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar