Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan DPRD DKI Jakarta
untuk menggunakan hak impeachment dalam kisruh Kartu Jakarta Sehat
(KJS). Sebab, ia tidak merasa KJS selama ini bermasalah. Impeachment
adalah sebuah proses dari sebuah badan legislatif yang secara resmi
menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara.
"DPRD mau impeachment silakan. Saya siap saja kok kalau mau di-impeachment," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Mantan
wali kota Solo ini menjelaskan, DPRD mempunyai banyak hak untuk
mengkritisi. "Ada hak budgeting, hak interpelasi dan banyak lagi,"
ucapnya.
Ia mengatakan, semua sistem punya fungsi dan kebijakan. Di mana salah satu fungsi legislatif adalah melakukan pengawasan.
Sebelum
melakukan impeachment, tahap awal para anggota DPRD ini menggalang
dukungan untuk menggunakan hak interpelasi. Penggalangan hak interpelasi
ini digulirkan oleh Asraf Ali, anggota Komisi E bidang Kesehatan DPRD
DKI Jakarta. Menurut anggota DPRD dari Partai Golkar ini, sudah ada 32
anggota DPRD yang sudah menandatangani hak interpelasi.
Menurut
Asraf, hak interpelasi ini dapat membahayakan Jokowi jika benar-benar
digunakan. "Ini akan menjadi preseden buruk bagi gubernur jika sampai
hak interpelasi ini benar-benar dipakai," ujarnya.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar