Rabu, 22 Oktober 2014

Ubah Nomenklatur Kementerian, Jokowi Surati DPR

Presiden Joko Widodo telah mengajukan perubahan nomenklatur pada susunan kabinet kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu diungkapkan mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjojanto, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Menurut Andi, surat perubahan kementerian itu sudah ditandatangani Jokowi kemarin dan telah dikirimkan ke DPR.
Berdasarkan UU Kementerian, kata dia, presiden meminta pertimbangan DPR jika ada perubahan kabinet. Walaupun, ada interpretasi itu dilakukan hanya jika kabinet berubah di tengah jalan.
"Tapi Presiden Jokowi ingin memulai inisiatif komunikasi politik yang baik, jadi kemarin menandatangani surat, mestinya pagi ini di sekjen DPR untuk diteruskan ke Ketua DPR," kata dia. Hari ini, kata dia, Jokowi akan menelepon Ketua DPR Setya Novanto untuk menyampaikan perubahan itu. Seperti diketahui, di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara disebutkan bahwa perubahan nomenklatur kabinet harus melalui pertimbangan DPR. Hingga kini, Jokowi masih merahasiakan postur kabinet dan figur yang akan mengisi posisi menteri tersebut. Ia baru menyatakan bahwa kabinetnya akan diisi oleh 33 kementerian dengan empat menteri koordinator. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 kursi menteri akan diberikan untuk partai politik.

Nama Menteri Bocor
Andi menyayangkan terkait bocornya nama-nama calon menteri yang diserahkan Tim Transisi ke KPK dan PPATK. Sebab sebenarnya nama calon menteri itu bersifat rahasia negara sebelum diumumkan oleh presiden.
"Kami tidak menyebut nama. Pak Jokowi akan klarifikasi terus menerus. Dokumen yang diserahkan KPK dan PPATK itu sangat rahasia," kata dia.
Sebelumnya, beredar nama-nama calon menteri Jokowi yang disetorkan kepada KPK dan PPATK. Berikut 25 nama calon menteri yang beredar tersebut:
  1. Mensesneg: Andi Widjajanto (Tim Transisi)
  2. Seskab: Anies Baswedan (Tim Transisi)
  3. Menteri BUMN : Rini Soemarno (Tim Transisi)
  4. Mendagri : Tjahjo Kumolo (PDIP)
  5. Menko Ekuin: Sri Mulyani (profesional)
  6. Menko Kesra: Muhaimin Iskandar (PKB)
  7. Menko Polhukam: Luhut Panjaitan
  8. Menhan: Budiman (mantan KSAD)
  9. Menkeu: Chatib Basri
  10. Menteri ESDM: Kuntoro Mangkusubroto
  11. Mendag: Rahmat Gobel
  12. Menperin: Dwi Soetjipto (Semen Indonesia)
  13. Menteri UKM: Khofifah Indar Parawansa (Muslimat NU)
  14. Menteri Ekonomi Kreatif: Triawan Munaf (PDIP)
  15. Menkumham: Hikmahanto Juwana (hukum internasional)
  16. Menteri PAN RB: Siti Nurbaya (NasDem)
  17. Menhub: Rusdi Kirana (Lion Air/PKB)
  18. Menkominfo: Niken Widiastuti (PDIP-dir RRI)
  19. Menteri Perumahan Rakyat: Budi Karya Sumadi (PT Jaya Ancol)
  20. Menristek Dikti: Ilham Habibie
  21. Mendik Das: Fahmi Idris (Ketua IDI)
  22. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifuddin (PPP)
  23. Menpora: Nusron Wahid (Ansor/NU/Golkar)
  24. Mensos: Eva Kusuma Sundari (PDIP)
  25. Menteri Pariwisata: Ngurah Puspayoga (PDIP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar