Rencana pengambilalihan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma oleh Grup Lion dari PT Angkasa Pura II setelah diputuskan Mahkamah Agung pada Juli 2014, sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi. Dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dengan para jenderal TNI dan Polri yang digelar di Istana Negara hari ini, Jokowi sempat menyinggung soal kabar tersebut.
"Dengan Pak Jokowi sempat disinggung. Beliau juga sempat menanyakan hal itu," ujar Kepala Staf TNI AU Marsekal IB Putu Dunia di Istana Negara, Rabu (22/10/2014).
Putu menegaskan, Jokowi hanya meminta agar kepentingan operasional TNI di Bandara Halim harus tetap menjadi prioritas. Dengan kata lain, TNI AU akan tetap menggunakan bandara tersebut untuk latihan dan keperluan terkait pengamanan negara melalui udara.
"Beliau tetep menilai mengutamakan kepentingan operasional TNI AU. Harus tetep di sana," tegasnya.
Dia menjelaskan asal mula hingga akhirnya Mahkamah Agung memutuskan menyerahkan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma kepada Lion Grup. Putu menyebut permasalahan diawali dengan satu kondisi tahun 2005, saat penerbangan sipil beralih ke Bandara cengkareng.
Saat itu juga, pengelolaan Bandara Halim dikerjasamakan dengan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS).
"Aturan dan ketentuannya juga memang ada waktu itu, dan yang dilaksanakannya pun melalui Inkopau pada waktu itu begitulah aturannya. Nah sekarang, setelah berikutnya, AP masuk lagi di sana maka diajukanlah prosesnya di pengadilan. Saya tidak tahu hasilnya bagaimana," jelasnya.
Hanya saja, kata KASAU, dalam perjanjiannya tertulis bahwa swasta hanya berwenang untuk pengoperasian bandara saja, bukan pangkalan udara.
"Kalau itu (pangkalan udara) TNI AU akan memperjuangkan kepentingan AU. untuk operasionalnya tetep dan latihan. Kelebihan itulah yang belum kita maksimalkan, itulah perjanjiannya. lebih dari itu harus dibuat kesepakatan lagi," tegasnya.
Seperti diketahui, pengembangan bandara ini dilakukan Lion Air menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menyerahkan pengelolaan bandara kepada PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS).
Lion Group memiliki saham 80 persen di ATS sedangkan Inkopau menguasai 20 persen saham di ATS. Angkasa Pura II sebelumnya juga telah mengajukan kasasi membatalkan putusan tersebut. Tapi MA menolak. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar