Mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjayanto menegaskan pihak manapun
termasuk media yang berspekulasi terkait nama-nama yang masuk di kabinet
Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) adalah melanggar rahasia negara. Alasannya, dokumen rahasia
itu hanya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke presiden.
Hal ini
dikatakan Andi terkait penyebutan mantan Kepala Tim Transisi Rini
Soemarno yang disebut-sebut tak mendapat pita hijau dalam kabinet
Jokowi-JK.
"Siapapun yang menyebut rapor merah, kuning melanggar
rahasia negara. Catatan KPK, PPATK, diserahkan ke Pak Jokowi sebagai
dokumen sangat rahasia. Siapapun yang menyebut itu bisa diproses pidana
rahasia negara," ujar Andi usai bertemu Megawati di Jalan Teuku Umar,
Menteng, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Dia pun mengatakan kalau ada pihak seperti media yang mengatakan ada sumber dari KPK atau PPATK akan ditelusuri.
"Apalagi
kalau dikatakan sumbernya off the record dari KPK, PPATK, nanti
ditelusuri. Siapapun itu. Dokumen itu sangat rahasia, hanya dari KPK,
PPATK, ke presiden. Itu pelanggaran serius," sebutnya.
Menurut dia, pernyataan spekulasi dan belum jelas sumbernya itu mengganggu integritas dari orang-orang yang disebut.
"Cari
siapa. Telusuri, siapa yang mengucap itu itu pelanggaran rahasia
negara, serius. Akhirnya mengganggu integritas dari orang-orang itu.
"Siapapun itu. Serius melanggar. Meskinya dokumen itu tertutup.
Interaksinya dari KPK, PPATK ke presiden. Siapapun yang berspekulasi,
menganggu integritas orang-orang itu. ," jelasnya.
Andi pun
mengungkapkan sejauh ini pihaknya dalam proses pembentukan kabinet ini
berupaya sangat hati-hati. Dia menegaskan sejauh ini, KPK, PPATK, hingga
Jokowi tidak pernah menyebut ada indikasi bermasalah dalam susunan
kabinetnya.
"Kami ada prosesnya ke KPK, PPATK. Tapi, kami tidak
pernah menyebut ada berapa yang diindikasikan bermasalah. Enggak pernah
disebut. Pak jokowi tidak pernah menyebut. KPK dan PPATK tidak pernah
menyebut. Yang ada hanya spekulasi-spekulasi," sebutnya.
Lantas,
apakah Rini akan memprotes pemberitaan di media. Menurut dia, mantan
Menperindag itu kemungkinan bakal melakukan protes terhadap pihak yang
menyebut namanya mendapat rapor merah. Andi juga mempersilakan bagi
pihak yang keberatan karena ditulis namanya untuk melakukan protes.
"Ya,
kami mempersilakan. Siapapun yang tersebut namanya untuk protes. Kalau
itu disebut media, oleh koran tertentu, dengan kata-kata sumber dari
titik-titik, silakan menggunakan haknya sebagai warga negara untuk
menuntut media itu. Karena itu masalah integritas kredibilitas mereka.
(Kalau) Ibu Rini pasti akan melakukan itu," katanya. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar