Rabu, 22 Oktober 2014

Murkanya Andi Widjajanto Soal Tanda Merah dan Kuning di Nama Calon Menteri

Mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjayanto menegaskan pihak manapun termasuk media yang berspekulasi terkait nama-nama yang masuk di kabinet Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) adalah melanggar rahasia negara. Alasannya, dokumen rahasia itu hanya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke presiden.
Hal ini dikatakan Andi terkait penyebutan mantan Kepala Tim Transisi Rini Soemarno yang disebut-sebut tak mendapat pita hijau dalam kabinet Jokowi-JK.
"Siapapun yang menyebut rapor merah, kuning melanggar rahasia negara. Catatan KPK, PPATK, diserahkan ke Pak Jokowi sebagai dokumen sangat rahasia. Siapapun yang menyebut itu bisa diproses pidana rahasia negara," ujar Andi usai bertemu Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Dia pun mengatakan kalau ada pihak seperti media yang mengatakan ada sumber dari KPK atau PPATK akan ditelusuri.
"Apalagi kalau dikatakan sumbernya off the record dari KPK, PPATK, nanti ditelusuri. Siapapun itu. Dokumen itu sangat rahasia, hanya dari KPK, PPATK, ke presiden. Itu pelanggaran serius," sebutnya.
Menurut dia, pernyataan spekulasi dan belum jelas sumbernya itu mengganggu integritas dari orang-orang yang disebut.
"Cari siapa. Telusuri, siapa yang mengucap itu itu pelanggaran rahasia negara, serius. Akhirnya mengganggu integritas dari orang-orang itu.
"Siapapun itu. Serius melanggar. Meskinya dokumen itu tertutup. Interaksinya dari KPK, PPATK ke presiden. Siapapun yang berspekulasi, menganggu integritas orang-orang itu. ," jelasnya.
Andi pun mengungkapkan sejauh ini pihaknya dalam proses pembentukan kabinet ini berupaya sangat hati-hati. Dia menegaskan sejauh ini, KPK, PPATK, hingga Jokowi tidak pernah menyebut ada indikasi bermasalah dalam susunan kabinetnya.
"Kami ada prosesnya ke KPK, PPATK. Tapi, kami tidak pernah menyebut ada berapa yang diindikasikan bermasalah. Enggak pernah disebut. Pak jokowi tidak pernah menyebut. KPK dan PPATK tidak pernah menyebut. Yang ada hanya spekulasi-spekulasi," sebutnya.
Lantas, apakah Rini akan memprotes pemberitaan di media. Menurut dia, mantan Menperindag itu kemungkinan bakal melakukan protes terhadap pihak yang menyebut namanya mendapat rapor merah. Andi juga mempersilakan bagi pihak yang keberatan karena ditulis namanya untuk melakukan protes.
"Ya, kami mempersilakan. Siapapun yang tersebut namanya untuk protes. Kalau itu disebut media, oleh koran tertentu, dengan kata-kata sumber dari titik-titik, silakan menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menuntut media itu. Karena itu masalah integritas kredibilitas mereka. (Kalau) Ibu Rini pasti akan melakukan itu," katanya.   [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar