KPK memberikan tanda merah dan kuning untuk calon menteri yang 'berisiko
tinggi'. Ketua KPK Abraham Samad memiliki perumpamaan khusus mengenai
dua tanda tersebut.
"Kalau merah ya bisa setahun, kalau kuning
bisa dua tahun. Atau kalau merah sebulan, kalau kuning dua bulan. Tapi
itu perumpamaan," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jl Rasuna
Said, Jaksel, Rabu (22/10/2014).
Abraham Samad mengatakan hal
tersebut terkait posisi para nama calon menteri yang ditandai itu,
berpeluang untuk menjadi tersangka. Menurut Samad, baik yang mendapat
kartu kuning atau merah, kedudukannya sama saja.
"Sama saja merah atau kuning, tidak boleh dipilih jadi menteri," ujar Abraham Samad.
Meski
begitu Samad tetap menghormati hak prerogatif Presiden Jokowi. Namun
dia menyatakan, pihak KPK berharap agar kandidat yang bersih yang
dipilih oleh sang kepala negara. [detik]
22Okt@7pm : klu Krng / Tdk b'Prestasi , dlm 6bln = Rombakan / reShuffering Cabinet
BalasHapus