Rabu, 22 Oktober 2014

Samad: Merah Atau Kuning Tak Boleh Dipilih Sebagai Menteri

KPK memberikan tanda merah dan kuning untuk calon menteri yang 'berisiko tinggi'. Ketua KPK Abraham Samad memiliki perumpamaan khusus mengenai dua tanda tersebut.
"Kalau merah ya bisa setahun, kalau kuning bisa dua tahun. Atau kalau merah sebulan, kalau kuning dua bulan. Tapi itu perumpamaan," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (22/10/2014).
Abraham Samad mengatakan hal tersebut terkait posisi para nama calon menteri yang ditandai itu, berpeluang untuk menjadi tersangka. Menurut Samad, baik yang mendapat kartu kuning atau merah, kedudukannya sama saja.
"Sama saja merah atau kuning, tidak boleh dipilih jadi menteri," ujar Abraham Samad.
Meski begitu Samad tetap menghormati hak prerogatif Presiden Jokowi. Namun dia menyatakan, pihak KPK berharap agar kandidat yang bersih yang dipilih oleh sang kepala negara.  [detik]

1 komentar:

  1. 22Okt@7pm : klu Krng / Tdk b'Prestasi , dlm 6bln = Rombakan / reShuffering Cabinet

    BalasHapus