Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy protes dengan aturan larangan rangkap jabatan bagi para menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK). Hal ini berdampak pada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang terancam tak dapat kursi menteri di kabinet Jokowi.
Lukman Edy mengatakan, belum ada pembahasan di internal PKB soal kicauan Cak Imin di Twitter yang tak lagi berniat menjadi menteri.
Dia menilai, keinginan Cak Imin ini terjadi karena Jokowi ngotot melarang menteri rangkap jabatan.
"Kita sendiri di internal partai belum membahas secara resmi keinginan ketum, berkeinginan serius memimpin PKB sebagai ketum, ini mendorong Muhaimin rangkap menteri mentok, Pak Jokowinya kukuh," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Lukman protes jika hanya karena rangkap jabatan Cak Imin gagal jadi menteri. Sebab, menurut dia, Cak Imin bisa bekerja dengan baik selama menjadi Menakertrans di era SBY dan ketua umum PKB di 5 tahun terakhir.
"Tapi kita belum tahu secara formal Muhaimin dan Jokowi mengenai rangkap jabatan, karena Pak Muhaimin bisa menata waktu juga ketum juga sebagai menakertrans, tidak keteteran," terang dia.
Menurut dia, Cak Imin berhasil memimpin Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Di sisi lain, Cak Imin juga mampu membawa PKB sukses di pemilu 2014.
"Tugas kementerian baik tugas kepartaian juga, perolehan suara meningkat, bisa atau tidak bisa (menteri rangkap jabatan) itu dijawab faktanya," pungkasnya.
Menurut analis dari Burhanuddin Mutadi yang disampaikan di Metro TV taggal 21/10/2014, kegagalan Cak Imin bukan karena larangan rangkap jabatan dari Jokowi tetapi semata-mata karena rekomendasi KPK sehubungan dengan kasus "Kardus Durian" yang terjadi beberapa waktu yang lalu yang menarik nama Cak Imin dalam kasus tersebut. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar