Istana Kepresidenan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan
kebijakan yang lebih tertutup dibandingkan masa pemerintahan sebelumnya.
Pada hari ketiga masa pemerintahannya, Jokowi membatasi akses media untuk meliput kegiatannya di dalam Istana Kepresidenan.
Pengelola
Istana Kepresidenan pada masa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) biasanya
mengizinkan wartawan menunggu di pintu masuk sebelah kanan Istana
Negara.
Di depan pintu tersebut, media bisa menyaksikan siapa saja
orang yang bertamu menemui Presiden dan mewawancarai tamu tersebut jika
bersedia.
Namun, petugas keamanan Istana di masa Jokowi
menerapkan aturan yang lebih ketat. Jangankan di depan pintu, wartawan
kini tidak boleh mendekati area parkir sebelah kanan Istana Negara.
Media
yang menunggu di teras kanan Istana Negara diminta pergi oleh petugas
keamanan Istana. Perintah menjadikan area steril, menurut sang petugas,
datang dari Komandan Kompleks Kepresidenan.
“Ini perintah dari
pimpinan kalau sudah oke baru kita masuk,” kata Wakil Komandan Kompleks
Istana Kepresidenan, Joko Prasetyo, Rabu (22/10/2014).
Aturan ketat
yang diterapkan hari ini jauh berbeda dibandingkan dengan kebebasan yang
dinikmati media dan masyarakat di kompleks Istana pada hari pertama
dan kedua masa pemerintahan Jokowi.
Kebebasan yang masih dinikmati media
pada hari kedua masa kekuasaan Jokowi meski pada sore hari media tetap
diminta meninggalkan wilayah dalam Istana Kepresidenan. [bisnis]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar